Rabu 30 Mar 2022 19:05 WIB

QR Code PeduliLindungi di Masjid: Ideal, Tapi Sulit Diterapkan dan Bisa Picu Kegaduhan

DMI sudah menerbitkan surat edaran agar masjid menerapkan prinsip kehati-hatian.

Sejumlah prajurit TNI membersihkan halaman Masjid Raya Baiturrahman, di Banda Aceh, Aceh, Rabu (30/3/2022). Bhakti sosial TNI Kodam Iskandar Muda membersihkan masjid di pusat kota tersebut dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1443 H.
Foto:

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni menyampaikan, saran untuk memasang QR Code PeduliLindungi di masjid itu bagus tetapi sulit dilaksanakan. Bahkan, menurutnya, saran tersebut bisa menimbulkan kegaduhan.

"Maksudnya bagus, tetapi sulit dilaksanakan dan akan menimbulkan kegaduhan. Kalau pergi ke pasar kan nggak dipasang seperti itu. Dan masjid tidak seintensif, tidak seramai pasar. Kalau mal silakanlah pakai itu. Jadi saran itu berlebihan," kata dia kepada Republika, Rabu (30/3).

Menurut Imam, masjid tidak perlu menggunakan QR Code PeduliLindungi selama terus menjaga kehati-hatian dengan menerapkan protokol kesehatan yang biasanya dilakukan. Karena itu pula, Imam menilai, tidak perlu memasang QR Qode PeduliLindungi kepada jamaah yang hendak beribadah di masjid.

DMI, lanjut Imam, juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait praktik ibadah selama Ramadhan 1443 H. Dia mengatakan, edaran itu mengimbau para pengurus masjid untuk tetap menjaga kehati-hatian saat beribadah di masjid.

"Jadi kami masih menimbang pentingnya kehati-hatian kepada para jamaah sesuai dengan pola penularan Covid-19. Dalam edaran ini, masyarakat yang ke masjid dianjurkan untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan lainnya. Ini cukup, walaupun masih menjadi masalah dan menimbulkan protes," tuturnya.

DMI melalui surat edarannya juga tidak menganjurkan untuk melaksanakan buka puasa bersama. Sedangkan shalat tarawih berjamaah dibolehkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, agar tidak menimbulkan bahaya penularan sambil mencegah dan memperkecil penularan Covid-19.

"Intensitas jamaah masjid nanti semakin meningkat seperti pada pelaksanaan sholat tarawih berjamaah. Maka saya kira buka puasa bersama tidak perlu dilangsungkan. Tetapi jika dilakukan, kami tidak melarangnya, tetapi kami minta untuk tetap berhati-hati dan ikuti perkembangan informasi Covid-19 di daerahnya," tuturnya.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Azhar Jakapermai Bekasi, Ahmad Zein Sarnoto memahami tujuan dari saran untuk menggunakan QR Code PeduliLindungi di masjid.

"Tetapi rasanya untuk tempat ibadah seperti di masjid rest area itu juga sudah dilakukan, tetapi diprotes masyarakat karena mereka hanya ingin beribadah. Jadi kami menerima itu sebagai anjuran tetapi kami pakai standar protokol kesehatan yang lama," kata Zein.

Menurut dia, pandemi Covid-19 sekarang ini sudah melandai. Para jamaah pun sudah menjaga protokol kesehatan dengan baik. Namun jika anjuran itu diharuskan, maka terkesan memaksa karena untuk masuk mal dan restoran sebagian sudah dibebaskan dari hal tersebut.

"Kalau ini kan ibadah, insya Allah sehat. Maka kurang bijak kalau harus memasang QR Code untuk memasuki masjid dengan cara itu. Pemerintah juga belum mengeluarkan aturan terkait hal tersebut," jelasnya.

 

photo
Infografis Niat Sholat Tarawih. Ilustrasi sholat. Ilustrasi takbiratul ihram - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement