Rabu 30 Mar 2022 19:05 WIB

QR Code PeduliLindungi di Masjid: Ideal, Tapi Sulit Diterapkan dan Bisa Picu Kegaduhan

DMI sudah menerbitkan surat edaran agar masjid menerapkan prinsip kehati-hatian.

Sejumlah prajurit TNI membersihkan halaman Masjid Raya Baiturrahman, di Banda Aceh, Aceh, Rabu (30/3/2022). Bhakti sosial TNI Kodam Iskandar Muda membersihkan masjid di pusat kota tersebut dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1443 H.
Foto: Antara/Ampelsa
Sejumlah prajurit TNI membersihkan halaman Masjid Raya Baiturrahman, di Banda Aceh, Aceh, Rabu (30/3/2022). Bhakti sosial TNI Kodam Iskandar Muda membersihkan masjid di pusat kota tersebut dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1443 H.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rr Laeny Sulistyawati, Dian Fath Risalah, Umar Mukhtar

Masjid disarankan menerapkan QR Code check in aplikasi PeduliLindungi saat menggelar ibadah shalat tarawih berjamaah dan kegiatan lainnya selama Ramadhan 1443 Hijriyah. Dengan begitu, masjid pun bisa menggelar peribadatan secara aman dengan kapasitas 100 persen.

Baca Juga

 

"Kapasitas masjid yang aman, bahkan hingga 100 persen hanya untuk orang-orang yang statusnya hijau di aplikasi PeduliLindungi. Mereka yang bisa melakukan tarawih, buka puasa, atau aktivitas di masjid," kata  Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Windhu Purnomo saat dihubungi Republika, Selasa (29/3/2022).

Windhu mengingatkan, Covid-19 masih ada. Jangan sampai kasus Covid-19 melonjak lagi akibat banyak yang terpapar virus dan muncul pula menjadi klaster tarawih atau tempat ibadah.

Ia menyontohkan, rumah ibadah gereja sudah memasang QR Code PeduliLindungi. Seharusnya, dia melanjutkan, masjid-masjid juga menerapkannya. 

"Masjid besar memang sudah mengaplikasikan QR Code ini. Tapi memang banyak masjid-masjid kecil belum menerapkannya," kata Windhu. 

Oleh karena itu, Windhu meminta satuan tugas (Satgas) Covid-19 di daerah harus mengingatkan masjid. Mereka harus meminta masjid untuk memasang QR Code PeduliLindungi.

Windhu juga tidak mempermasalahkan kalau masjid ingin shaf jamaah rapat. Namun, ia mengingatkan jamaah tetap memakai masker dan jangan dilepas. Selain itu tetap harus ada pemeriksaan suhu. 

"Kalau rumah ibadah lain bisa melakukannya, masjid juga harus bisa. Karena kerumunan lebih mungkin terjadi, namun jangan sampai kasus Covid-19 meningkat," katanya.

Menanggapi saran tersebut, Kepala Subbid Dukungan Kesehatan Satgas Covid 19., Brigjen TNI Pur dr Alexander K GintingS SpP(K) mengatakan, seluruh area yang menyelenggarakan pelayanan publik termasuk keagamaan diwajibkan membentuk Satgas Penanganan Covid-19. Kehadiran Satgas Penanganan Covid-19 untuk melakukan pengawasan pengendalian protokol kesehatan termasuk menyediakan fasilitas QR Code PeduliLindungi.

 "Jika kita memberlakukan aplikasi PeduliLindungi untuk melihat eligibilitas seseorang yang sudah vaksinasi maka sebaiknya di setiap tempat apakah terbuka atau tertutup jika sifatnya menghimpun orang orang maka seyogiyanya ada check in dan check out melalui QR Code," ujar Alexander kepada Republika, Rabu (30/3/2022).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement