Rabu 30 Mar 2022 00:00 WIB

Ini Tarif Terbaru Tol Cipali

Tarif baru Tol Cipali mulai berlaku 30 Maret 2022 pukul 00.00 WIB.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Friska Yolandha
Kondisi Gerbang Tol Palimanan Tol Cipali. Para pengguna ruas jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) harus bersiap-siap dengan pemberlakuan tarif terbaru.
Foto: Humas Tol Cipali
Kondisi Gerbang Tol Palimanan Tol Cipali. Para pengguna ruas jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) harus bersiap-siap dengan pemberlakuan tarif terbaru.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Para pengguna ruas jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) harus bersiap-siap dengan pemberlakuan tarif terbaru. PT Lintas Marga Sedaya, yang kini memilki brand name ASTRA Tol Cipali, selaku pengelola ruas Tol Cipali, akan memberlakukan penyesuaian tarif tol mulai 30 Maret 2022 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan.

Baca Juga

Penyesuaian tarif itu dilakukan dengan melihat besaran tarif tol tahun 2019 ditambah dengan besaran tambahan tarif sesuai dengan hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dikalikan dengan jarak.

Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cipali pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian. Tarif Golongan I menjadi Rp 119 ribu dari Rp 107.500, Golongan II menjadi Rp 196 ribu dari Rp 177 ribu, Golongan III menjadi Rp 196 ribu dari Rp 177 ribu, dan Golongan IV menjadi Rp 246 ribu dari Rp 222 ribu. Tarif Golongan V naik menjadi Rp 246 ribu dari Rp 222 ribu

Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya, Firdaus Azis, mengatakan, ASTRA Tol Cipali selalu berupaya meningkatkan layanan terbaik di berbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT pun telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol Cipali.

"Hasil pemeriksaan, kami dinyatakan SPM telah dipenuhi," kata Firdaus, Selasa (29/3/2022).

Guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan, di tahun 2022 ASTRA Tol Cipali telah melakukan peningkatan jalan yang disertai dengan pemasangan CCTV di setiap satu kilometer sepanjang 116,75 kilometer, mulai dari KM 72 hingga KM 188.

Pembangunan Jalan Tol Akses BIJB Kertajatijuga juga dilakukan sebagai penambahan lingkup jalan tol Cipali. Selain itu, dilakukan penindakan speed gun dan kendaraan bermuatan lebih secara rutin, bekerja sama dengan kepolisian wilayah dan Dinas Perhubungan setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement