Selasa 29 Mar 2022 18:27 WIB

Sosiolog: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Sudah Tepat

Sosiolog dari Unair menilai vaksin booster jadi syarat mudik sudah tepat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Warga mengikuti vaksin booster Covid-19 di Dinas Kesehatan Yogyakarta, Senin (28/3/2022). Pasca terbitnya aturan vaksin booster Covid-19 menjadi syarat mudik lebaran 2022, warga mulai menyerbu lokasi vaksinasi Covid-19. Sosiolog dari Unair menilai vaksin booster jadi syarat mudik sudah tepat.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Warga mengikuti vaksin booster Covid-19 di Dinas Kesehatan Yogyakarta, Senin (28/3/2022). Pasca terbitnya aturan vaksin booster Covid-19 menjadi syarat mudik lebaran 2022, warga mulai menyerbu lokasi vaksinasi Covid-19. Sosiolog dari Unair menilai vaksin booster jadi syarat mudik sudah tepat.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sosiolog Universitas Airlangga (Unair) Prof. Bagong Suyanto menyoroti penetapan aturan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran idul fitri. Menurutnya, keputusan tersebut memang merupakan upaya yang seharusnya dilakukan pemerintah.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Uniar itu menjelaskan, terdapat pola kenaikan kasus Covid-19 saat libur panjang, dimana mobilitas masyarakat meningkat. Menurutnya, langkah pemerintah menerapkan vaksin booster sebagai syarat mudik menandakan pemerintah belajar dari kasus-kasus sebelumnya.

Baca Juga

“Saya kira aturan ini sudah tepat,” kata Bagong, Selasa (29/3/2022).

Ia menerangkan, masyarakat merupakan salah satu instrumen yang penting dalam pengendalian angka penularan Covid-19. Di sisi lain, kegiatan mudik merupakan tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat.

“Bagi masyarakat, mudik itu syarat nilai, norma, dan kerinduan akan keluarga,” ujarnya.

Karenanya, pasti akan ada perubahan dalam perilaku masyarakat untuk menyesuaikan dengan aturan ini. Menurutnya, bakal ada penyiasatan yang dilakukan masyarakat, khususnya yang enggan vaksin booster. Misalnya dengan mudik lebih awal atau memanfaatkan jalan tikus.

Akan tetapi, kata dia, terdapat perbedaan antara mudik 2022 dengan 2021. Perbedaan itu terletak pada keputusan yang diambil pemerintah yang tidak lagi represif terhadap kegiatan mudik. “Pemerintah justru memfasilitasi (dengan booster) daripada memberi sanksi,” kata dia.

Bentuk fasilitas itu, lanjutnya, ditujukan untuk mencegah mobilisasi yang tidak terkontrol dari masyarakat. Kendati demikian, ia juga menjelaskan bahwa pemerintah sepenuhnya menyadari bahwa terdapat keterbatasan dalam jumlah vaksin yang beredar di masyarakat. “Itu dilema yang dihadapi pemerintah,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement