Selasa 29 Mar 2022 16:45 WIB

Kalteng Antisipasi Peningkatan Inflasi saat Ramadhan dan Idul Fitri

Periode Ramadhan dan Idul Fitri meningkatkan permintaan sejumlah komoditas.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Seorang pedagang sayuran menunggu pelanggan di pasar tradisional, Senin (28/3/2022). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengantisipasi peningkatan inflasi saat Ramadhan dan Idul Fitri.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Seorang pedagang sayuran menunggu pelanggan di pasar tradisional, Senin (28/3/2022). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengantisipasi peningkatan inflasi saat Ramadhan dan Idul Fitri.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengantisipasi peningkatan inflasi saat Ramadhan dan Idul Fitri melalui sinergi dengan berbagai pihak.

"Antisipasi ini perlu dilakukan melalui sinergi tim pengendalian inflasi daerah (TPID) dan berbagai pihak guna menekan laju kenaikan inflasi," kata Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Kalteng, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga

Periode Ramadhan dan Idul Fitri menyebabkan peningkatan permintaan masyarakat pada sejumlah komoditas bahan pokok. Kondisi ini terjadi secara berulang di setiap tahunnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng selama tiga tahun terakhir, saat Ramadhan dan Idul Fitri beberapa komoditas mengalami kenaikan harga seperti beras, bawang putih, daging ayam ras, ikan gabus, minyak goreng, hingga gula pasir. Termasuk angkutan udara, dengan tingkat inflasi rata-rata tiga tahun terakhir meningkat pada kisaran 0,41 persen secara bulanan (mtm).

Edy memaparkan, tantangan pengendalian inflasi selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini, di antaranya masih dalam kondisi pandemi Covid-19 serta kebijakan pelonggaran protokol oleh pemerintah. "Yang juga perlu diwaspadai terkait rencana pemerintah menaikkan PPN sebesar 11 persen pada April 2022, hingga kondisi geopolitik Rusia dan Ukraina yang mendorong peningkatan harga komoditas dunia seperti minyak bumi, gas dan gandum," kata Edy.

Untuk itu, ia meminta TPID bersama masing-masing instansi di kabupaten dan kota, memantau berkala terhadap kecukupan stok barang, serta memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi barang. "Kemudian mengimbau masyarakat agar bijak berbelanja," kata dia.

Selain itu, TPID juga diminta mengkaji kemungkinan pilihan stabilitas harga jangka panjang dengan pemanfaatan badan usaha milik daerah (BUMD), yang terlebih dulu melakukan studi banding kepada daerah yang menerapkan sistem tersebut. Edy juga meminta para pengusaha jika menemui hambatan dalam arus distribusi, bisa segera melapor dan berkoordinasi dengan dinas atau instansi terkait.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement