REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang bakal menurunkan tim khusus untuk menelusuri dan memonitor keberadaan komunitas motor para siswa SMP di daerahnya.
Monitoring bakal dilakukan di sejumlah lokasi yang dimungkinkan menjadi titik kumpul maupun tempat nongkrong komunitas motor siswa SMP yang jamak menyebut dengan istilah ‘night ride’ tersebut.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti sekaligus menjawab keprihatinan kalangan pendidik, terkait dengan munculnya fenomena baru di tengah situasi pandemi, di tengah- tengah warga Ungaran dan warga kecamatan lain di sekitarnya ini.
Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo yang dikonfirmasi mengungkapkan, soal fenomana night ride ini sudah didengarnya dan perihal ini akan disampaikan kepada Bupati Semarang untuk melakukan penanganan.
“Secepatnya akan kami laporkan kepada Bupati Semarang, bahwa di masa pandemi Covid-19 ini muncul fenomena yang tidak boleh dilakukan oleh anak- anak usia SMP tersebut,” jelasnya saat meninjau pelaksanan try out siswa kelas IX di SMPN 1 Bergas, Kecamatan Bergas, kabupaten Semarang, Senin (28/3).
Tentunya, jelas Sukaton, hal itu terkait dengan upaya dan langkah- langkah penanganan terpadu yang harus dilakukan, guna menjawab keprihatinan kalangan pendidik yang ada di daerahnya tersebut.
Oleh karena itu, ia juga mewanti- wanti agar masing- masing sekolah (51 SMP yang ada di wilayah Kabupaten Semarang) untuk melakukan monitoring dan pengawasan kepada para peserta didikanya.
“Kami mengimbau sekolah juga memastikan agar para peserta didiknya tetap dalam pengawasan selama di rumah maupun di sekolah serta jangan sampai peserta didik melaksanakan bebagai aktivitas yang membahayakan di tempat umum seperti halnya trek- trekan,” jelasnya.
Karena, lanjut Sukaton, fenomena aktivitas malam atau ‘night ride’ yang dilakukan oknum sejumlah siswa SMP memang sudah mengakibatkan jatuhnya korban. “Sehingga ini perlu kepedulian kita bersama,” lanjutnya.
Sehingga, tambah Sukaton, kepala sekolah dan para guru --termasuk juga orang tua-- harus betul- betul mengawasi putra- putrinya selama masa pandemi ini, karena waktu belajar di sekolah masih belum sepenuhnya normal.
Fenomena ini ditengarai terjadi, karena PJJ dimanfaatkan oleh sebagian anak usia SMP untuk lelusa melakukan kegiatan di luar rumah tanpa sepengetahuan atau di luar pengawasan orang tua mereka. “Maka nanti akan kita bentuk tim khusus untuk menyikapi,” katanya.
Sebelumnya, kalangan pendidik di Kabupaten Semarang mengaku prihatin dengan munculnya fenomena night ride atau munculnya komunitas motor siswa SMP yang jamak beraktivitas di malam hari, selama pandemi Covid-19.