JAKARTA -- Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengeluarkan surat keputusan pemecatan kepada mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto. MMEK IDI menilai Terawan melakukan pelanggaran berat dan menunjukkan tidak ada itikad baik menyelesaikan persoalan. Pemecatan dr Terawan tersebut berdasarkan surat resmi MKEK Pusat IDI tertanggal...
Berita Lainnya