Jumat 25 Mar 2022 21:40 WIB

Harga Elpiji Tiga Kilogram di Jakpus Masih Sesuai HET

Masyarakat diminta melapor jika terjadi kelangkaan elpiji di sejumlah pangkalan.

Petugas melayani warga yang membeli gas elpiji 3 kilogram bersubsidi (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
Petugas melayani warga yang membeli gas elpiji 3 kilogram bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga gas elpiji tiga kilogram (kg) di tingkat pangkalan Jakarta Pusat (Jakpus) hingga saat ini masih sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) barang strategis itu yakni Rp 16 ribu per tabung. "Masih stabil dan dijual sesuai HET di tingkat pangkalan Rp 16 ribu per tabung dan belum juga ada kenaikan," kata Kepala Seksi Energi Sudin Nakertrans-Energi Jakarta Pusat, Bambang Prayitno, di Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar lapor jika terjadi kelangkaan elpiji di sejumlah pangkalan."Bisa langsung lapor ke Pertamina atau ke Sudin Naker, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat. Apabila memang terjadi kelangkaan, kita akan melakukan operasi pasar," kata dia.

Baca Juga

Sudin Nakertrans-Energi pun terus melakukan monitoring ke 31 agen dan 270 pangkalan yang tersebar di Jakarta Pusat guna memastikan ketersediaan elpiji itu. "Khusus untuk persiapan Ramadhan hingga Lebaran, laporan stok yang ada masih cukup," katanya tanpa bersedia merinci posisi stok yang dimaksud.

Ia mengaku telah mengecek stok elpiji di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat sebagai contoh dan ternyata stoknya relatif aman hingga Lebaran tahun ini. Sementara itu, Koordinator Wilayah Jakarta Pusat Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Yuswadi, menjelaskan bahwa ketersediaan gas tercukupi.

Namun, terdapat kenaikan harga untuk gas tabung berukuran 12 kg. "Banyak juga konsumen yang beralih. Kita mohon kesadaran agar masyarakat yang mampu tidak beralih ke gas tiga kg, sehingga mereka yang berhak memakai subsidi tidak merasa kekurangan," kata dia. Yuswadi juga tak merinci berapa kenaikan untuk tabung gas ukuran 12 kg itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement