Jumat 25 Mar 2022 19:32 WIB

50 Persen Koperasi di Sukabumi Sudah tidak Aktif

Pemda tidak bisa membubarkan koperasi meskipun sudah tidak aktif.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ilham Tirta
Ilustrasi Koperasi.
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Koperasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sekitar 50 persen koperasi di Kota Sukabumi dinyatakan sudah tidak aktif lagi. Sebab, koperasi tersebut tidak pernah melakukan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin.

Data Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindutrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi menyebutkan, ada 400 koperasi yang ada di Kota Sukabumi. Sekitar 50 persen  dinyatakan tidak aktif didasarkan pendataan Diskumindag.

Baca Juga

"Jumlah koperasi yang tidak aktif itu berjumlah sekitar 204, atau sekitar 50 persen dari jumlah 400 koperasi," ujar Kepala Bidang Koperasi Diskumindag Kota Sukabumi, Barli Jumat, (25/3/2022).

Menurut dia, aktifnya koperasi itu ditunjukan dengan berjalan kegiatan dan melakukan RAT setahun sekali. Namun, dinas tidak memiliki kekuasaan untuk membekukan atau membubarkan koperasi tersebut karena ranah pemerintah pusat.

"Seharusnya jika mereka sudah menyatakan tidak aktif, lebih baik membubarkan diri," kata dia.

Barli nengatakan, koperasi yang ada di Kota Sukabumi bergerak di berbagai sektor. Namun yang lebih dominan di koperasi simpan pinjam. Padahal, banyak pilihan lain, seperti koperasi serba usaha, konsumen, dan koperasi produsen.

Ke depan, kata Barli, Diskumindag siap mendampingi dan mengadvokasi terhadap koperasi yang tidak aktif. "Kami akan mendampingi mereka untuk mencari tahu permasalahan yang membuat koperasi tersebut tidak aktif," kata dia.

Diskumindag juga diklaim terus membina koperasi yang masih aktif, baik melalui kegiatan seminar maupun lainnya. Upaya tersebut agar koperasi yang ada terus bisa aktif dan maju berkembang. "Pembinaan terhadap koperasi, terutama yang masih aktif dan sehat," kata Barli.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement