Jumat 25 Mar 2022 11:14 WIB

Dana Indonesiana Diluncurkan, Diprediksi Ada Rp 200 Miliar Bisa Digunakan Pekerja Kreatif

Dana Indonesiana diharapkan membangkitkan pekerja kreatif yang terdampak pandemi.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022). Tahun ini diperkirakan total dana sebesar Rp 200 miliar bisa digunakan untuk membantu para pekerja kreatif bangkit dari pukulan pandemi.
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022). Tahun ini diperkirakan total dana sebesar Rp 200 miliar bisa digunakan untuk membantu para pekerja kreatif bangkit dari pukulan pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peluncuran Dana Abadi Kebudayaan (Dana Indonesiana) untuk revitalisasi budaya menjadi angin segar bagi pekerja kreatif di Tanah Air. Akhir tahun ini diperkirakan total dana sebesar Rp 200 miliar yang bisa digunakan untuk membantu para pekerja kreatif bangkit dari pukulan pandemi.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, Dana Indonesiana akan sangat membantu para pekerja kreatif untuk kembali bangkit. Dana ini merupakan komitmen Presiden Joko Widodo untuk menyediakan dana abadi kebudayaan hingga Rp 5 triliun. Saat ini pemerintah telah mengucurkan Rp 3 triliun ke Badan Layanan Umum (BLU) LPDP untuk mengelola dana tersebut. 

Baca Juga

“Dari hasil investasi dana tersebut saat ini ada anggaran Rp 45 miliar yang bisa digunakan sebagai revitalisasi budaya termasuk membiayai berbagai seni pertunjukan di Tanah Air. Akhir tahun ini diprediksi ada tambahan Rp 165 miliar dari hasil investasi sehingga total ada Rp 200 miliar yang bisa digunakan untuk membantu para pekerja kreatif,” kata Huda dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022). 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan pada Rabu (23/3). Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, mengatakan, hasil pengembangan Dana Indonesiana akan mengarah kepada penggunaan jangka panjang. Dana abadi tersebut digunakan untuk pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan sekaligus memulihkan kebudayaan dari situasi pandemi dan mendorong pemajuan kebudayaan.

Huda mengatakan, kucuran dana ini diharapkan bisa membangkitkan para pekerja kreatif yang terpuruk selama dua tahun terakhir akibat dampak pandemi Covid-19. Namun, Huda mewanti-wanti agar proses alokasi Dana Indonesiana bisa didistribusikan secara adil dan transparan. Jangan sampai niatan untuk membantu para pekerja kreatif justru akan menjadi masalah di kemudian hari. Untuk itu, harus ada transparansi syarat dan ketentuan mulai dari proses pengajuan proposal, proses seleksi, hingga proses distribusi bantuan dana kepada para pekerja kreatif. 

“Kami berharap Komite Seleksi dan Dewan Pengarah Program yang disupervisi oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek bisa bekerja secara transparan dan fair dalam memilih para penerima Dana Indonesiana,” katanya. 

Politikus PKB ini berharap ada klasterisasi pekerja seni yang menerima Dana Indonesiana. Klasteriasi ini penting agar penerima dana Indonesiana tidak didominasi pekerja seni bidang tertentu dan di wilayah tertentu. Dengan demikian, para pekerja seni dari berbagai bidang mempunyai kesempatan sama untuk mendapatkan Dana Indonesiana. 

“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah untuk mengucurkan dana abadi kebudayaan sebagai stimulus bangkitnya industri kreatif di Tanah Air. Kami berharap dana ini benar-benar dimanfaatkan oleh para pelaku seni peran, perupa, musisi, pelaku seni tradisional, hingga para komedian untuk bisa kembali eksis setelah tiarap dua tahun terakhir ini,” kata Huda.

Huda mengatakan, sektor industri kreatif menjadi salah satu bidang yang paling merasakan dampak pandemi Covid-19. Hal ini menyusul pelarangan aktivitas pengumpulan massa yang berpotensi memicu klaster penularan Covid-19. Akibatnya, para pekerja kreatif hampir tidak bisa mementaskan karya-karya mereka selama dua tahun terakhir.

“Situasi ini berdampak langsung pada ketahanan ekonomi keluarga para pelaku seni. Pendapatan para pelaku seni budaya ini turun hingga 70 persen selama pandemi Covid-19 berlangsung,” katanya. 

Lebih jauh Huda berharap agar dana abadi tidak hanya menyentuh bidang pendidikan dan kebudayaan saja, tetapi juga menyentuh bidang olah raga sebagaimana mandat dari UU Keolahragaan yang baru saja ditetepkan oleh DPR RI terkait Dana Perwalian Olahraga. Menurutnya, mekanisme yang sama terkait penyediaan dana abadi, juga bisa diberikan ke pembinaan olah raga di Tanah Air. Dengan demikian, pembinaan olah raga di Tanah Air menjadi lebih jelas dan terarah karena tidak lagi kebingungan terkait sumber pembiayaannya. 

“Seringkali pembinaan olah raga prestasi kita mandek karena terkendala biaya. Kenapa kita tidak menyediakaan dana abadi untuk olahraga. Toh olah raga juga tidak kalah penting dari upaya pendidikan dan pemajuan budaya bagi anak bangsa,” ujar Huda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement