REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan 500 hektare lahan sawah petani bisa tanam tanaman padi hingga empat kali tanam melalui program indeks pertanaman (IP) 400 atau penanaman empat kali dalam setahun.
"Setelah menggelar sosialisasi secara intensif, akhirnya banyak petani di Kudus yang tertarik mengikuti program IP 400. Sebab hingga kini sudah ada 400 hektare sawah yang siap mengikuti program tersebut," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Dewi Masitoh di Kudus, Kamis (24/3/2022).
Ia mengungkapkan, ratusan hektare sawah petani tersebut, tersebar di Kecamatan Jekulo, Mejobo, Kaliwungu, Bae, dan Jati. Petani yang bisa mengikuti program IP 400 tersebut, kata dia, syaratnya sudah melakukan tanam tanaman padi hingga tiga kali dalam setahun, sehingga ketika mengikuti program tersebut dipastikan bisa berhasil.
Persyaratan lainnya, dipastikan pasokan air irigasinya terpenuhi selama empat kali tanam, tidak banyak mengalami serangan hama, serta tersedia alat dan mesin pertanian. Program IP 400, kata dia, sudah pernah dilaksanakan di Kabupaten Kudus dengan luas lahan sekitar 30 hektare di Kecamatan Jekulo pada tahun 2021.
"Hasil panenya cukup bagus dan berasnya juga laku di pasaran. Hal terpenting bagi petani, beras hasil panennya bisa dijual di pasaran," ujar Dewi.
Bagi petani yang memenuhi persyaratan mengikuti program IP 400, maka nantinya untuk setiap hektare lahan akan mendapatkan bantuan benih 25 kilogram, pupuk NPK 100 kg, pupuk hayati organik satu paket, pupuk kandang satu paket, dan pupuk mikro satu paket. Untuk varietas tanaman padinya, kata dia, super genjah dengan usia tanaman siap dipanen hingga 75 hari, dibandingkan usia tanaman padi pada umumnya antara 3-4 bulan baru panen.
Ia mengusulkan petani yang mengikuti program IP 400 agar mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang memberikan jaminan atas lahan garapan petani ketika dilanda banjir atau serangan hama.