Rabu 23 Mar 2022 16:17 WIB

Kasus Covid-19 Landai, Sudah Bolehkah Buka Bareng dan Ngabuburit?

Pemerintah Kota Bandung masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyebaran kasus Covid-19 di Kota Bandung tengah melandai jelang bulan puasa Ramadan 1433 Hijriah. Pemerintah Kota Bandung masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan buka bersama dan aktivitas ngabuburit masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan buka bersama dan ngabuburit saat bulan puasa Ramadan. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk saling melakukan pengawasan.

Baca Juga

"Kan kita nunggu juga regulasi dari pemerintah pusat terutama Imendagri batasannya apa nih, nanti kita ikuti yang terpenting kita pengawasan dan kita juga harus saling mengingatkan tidak bisa kalau hanya pemerintah sendiri," ujarnya, Rabu (23/3/2022).

Ia menuturkan masyarakat pun diminta agar tidak euforia saat bulan puasa Ramadan. Pihaknya pun masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. "Kalau masyarakatnya euforia kita sudah mengingatkan susah juga. Insya Allah dengan semangat kebersamaan, kita masih nunggu regulasi dari pusat yah," katanya.

Yana melanjutkan selama bulan puasa Ramadhan proses vaksinasi akan terus dilakukan di Kota Bandung. Termasuk vaksin booster yang akan digalakkan kepada masyarakat.

Pihaknya terus berupaya mempercepat vaksinasi dosis ketiga namun disebabkan terdapat rentang waktu sehingga percepatan vaksinasi relatif berjalan pelan. "Ada target rentang waktu yah dari dosis dua ke tiga, sementara dosis kedua kita sudah 103 persen, kan mungkin saja yang belum tiga bulan, belum boleh yah," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement