Selasa 22 Mar 2022 16:31 WIB

Komplotan Pencuri Mobil Rental Terungkap di Lampung

Modusnya mobil dirental, lalu dijual dan digadaikan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Bisnis Rental Mobil perlu kewaspadaan juga karena rawan terjadi pencurian dengan modus rental (ilustrasi)
Foto: Antara
Bisnis Rental Mobil perlu kewaspadaan juga karena rawan terjadi pencurian dengan modus rental (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Komplotan pencuri mobil rental (sewaan) terungkap di Lampung. Polresta Bandar Lampung menangkap lima orang tersangka penipuan dan penggelapan mobil rental dengan korban warga Kota Bandar Lampung. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, penangkapan lima tersangka komplotan pencuri mobil rental setelah adanya laporan dari korban pemilik mobil. “Modusnya mobil dirental, lalu dijual dan digadaikan,” kata Kompol Devi Sujana di Bandar Lampung, Selasa (22/3/2022).

Ia mengatakan, kelima tersangka berinisial IL, RZ, ZK, YZ dan AG. Aksi komplotan tersebut telah menimbulkan kerugian bagi lima korbannya pemilik rental mobil. Modusnya, pelaku menyewa kepada pemilik mobil masing-masing dengan lima korban.

Baca Juga

Para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung, setelah mobil yang disewa tidak balik lagi. Sedangkan pelaku atau penyewa tidak dapat dihubungi lagi keberadaannya.

Menurut Kompol Devi Sujana, aksi komplotan sama dengan menyewa mobil rental kepada korban, disepakati batas waktunya. Namun, setelah jatuh tempo penyewaan mobil tidak kembali, sedangkan pelaku tidak diketahui jejaknya, nomor kontaknya juga tidak dapat dihubungi.

Keterangan yang diperoleh Republika.co.id di Polresta Bandar Lampung, tersangka penipuan dan penggelapan mobil rental yang dijual dan digadaikan tersebut, dengan cara memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Sedangkan korban tidak mencurigai penyewa, lantaran persyaratan lengkap.

Komplotan tersebut memalsukan alamat domisili dengan mencantumkan alamat rumah kontrak sesuai dengan dengan alamat di KTP dan KK. Hal tersebut tidak mengandung kecurigaan korban, karena hasil survey penyewa memastikan tidak ada unsur kecurigaan.

Polisi masih mengembangkan kasus penipuan dan penggelapan mobil rental di wilayah hukum Bandar Lampung. Pelaku yang diciduk masih dalam pemeriksaan petugas, untuk mengetahui jaringan atau sindikat pencurian mobil rental dengan modus pemalsuan identitas penyewa.

Korban yang melaporkan kasusnya ke polisi, mengaku menyewakan mobil rentalnya setelah lengkap syarat yang dimintakan. Korban percaya kepada penyewa dan melepas kunci mobil kepada penyewa. Korban tidak mengetahui kalau mobilnya dilarikan dan dijual kepada pihak lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement