REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Pasokan minyak goreng dalam kemasan di tingkat pedagang pasar tradisional di Kabupaten Semarang hingga saat ini masih terbatas. Sejumlah pedagang bahkan masih membatasi pembelian kendati harga minyak goreng dalam kemasan masih berkisar Rp 24.000 hingga Rp 25.000 per liter.
Satu orang hanya berhak membeli satu kemasan minyak goreng dengan syarat harus membawa kartu tanda penduduk (KTP). Seperti temuan anggota Polres Semarang saat melakukan monitoring dan pantauan di pasar Bandarjo Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (22/3).
Salah seorang pedagang di pasar Bandarjo Ungaran, Hani (36 tahun) mengungkapkan, cara ini dilakukan agar masyarakat (pembeli) mendapatkan jatah minyak goreng yang sama. “Syarat pembelian minyak goreng yang harus menunjukkan KTP juga untuk mengantisipasi aksi borong, di tengah ketersediaan barang yang masih terbatas,” ungkapnya.
Menurut Hani, meski harga minyak goreng dalam kemasan telah diserahkan kepada mekanisme pasar tidak serta merta membuat ketersediaan di tingkat pedagang (pengecer) di pasar tradisional menjadi melimpah. Dalam sepeekan terakhir, ia sendiri tidak mendapatkan pasokan minyak goreng curah dari sales/distributor. Sehingga agar semua pembeli kebagian sisa stok pekan sebelumnya maka pembelian harus dijatah hanya satu kemasan.
Baik untuk minyak goreng kemasan satu liter maupun kemasan dua liter. “Itu pun belinya juga harus menunjukkan KTP guna menghindari satu orang membeli dobel atau berkali- kali,” ujarnya kepada anggota Polres Semarang.
Para pedagang di pasar bandarjo Ungaran juga mengaku, jika stok minyak goreng curah hingga saat ini juga belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Sumi (51 tahun) mengungkapkan, setiap hari paling tidak butuh 12 jeriken minyak goreng curah untuk dapat melayani para pembeli langganannya.
Namun akhir- akhir ini ia hanya mendapatkan pasokan rata- ata hanya dua sampai empat jeriken, bahkan sudah beberapa hari ini tidak mendapatkan. Agar semua warga kebagian, ia terpaksa membatasi jumlah pembelian minyak goreng curah.
“Saya biasanya butuh 12 jerigen dan tiap kilogramnya saya jual Rp 14 ribu hingga Rp 16 ribu tergantung harga dari pemasok. Tapi saat ini barangnya tidak ada, jadi kami hanya sediakan minyak goreng kemasan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengimbau para distributor untuk tidak menimbun minyak goreng di tengah keterbatasan pasokan. “Kami mengimbau kepada distributor atau penjual agar tidak melakukan penimbunan apabila kami temukan akan kami proses hukum,” ujarnya.