REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat soal kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen. Peluang menerapkan PTM penuh itu terbuka menyusul penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi level dua.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini PTM 100 persen karena sedang disiapkan konsepnya oleh Kemendikbud," kata Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah di Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Nantinya, apabila sudah ada aturan dari pemerintah pusat, maka Dinas Pendidikan DKI menerbitkan aturan turunan terkait PTM berkapasitas 100 persen. Mengingat belum adanya aturan yang terbaru, maka pihaknya saat ini masih memberlakukan PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen.
"Masih 50 persen karena sekarang masih dalam ujian. Jadi SMP, SMK sedang ujian sekolah, SD sedang ujian praktik," ucapnya.