Senin 21 Mar 2022 23:35 WIB

Jaksa di Jawa Barat Turun ke Sekolah untuk Mengajar Pendidikan Antikorupsi

Jaksa akan menjadi narasumber pengajaran pendidikan antikorupsi

Red: Nur Aini
Aksi antikorupsi (ilustrasi)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Aksi antikorupsi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyatakan bakal menurunkan para jaksa ke sejumlah sekolah sebagai program inovasi bersama Dinas Pendidikan setempat, untuk menyampaikan pendidikan antikorupsi kepada para siswa.

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N.Mulyana di Bandung, Senin (21/3/2022), mengatakan inovasi tersebut guna membina karakter dan integritas para siswa untuk bisa menanamkan kejujuran dalam seluruh aspek kehidupan.

Baca Juga

"Kami akan turun langsung sebagai narasumber pengajaran pendidikan antikorupsi, beberapa inovasi akan kami lakukan, kami akan membuat semacam gerakan atau bentuk bagaimana membina karakter atau integritas dari para siswa," kata dia.

Nantinya, kata dia, sikap kejujuran bakal ditanamkan kepada para siswa mulai dari hal-hal kecil, seperti para siswa akan diajarkan mengenai mekanisme jika menemukan barang-barang yang bukan miliknya.

"Itu gerakan keseharian, bukan doktrinasi, tapi mereka perlu menyadari betul bahwa (kejujuran) ini adalah kebutuhan mereka," katanya.

Selain itu, para jaksa akan menyampaikan jika budaya mencontek adalah perilaku yang tidak baik karena merupakan bibit dari tindakan korupsi.

"Kita lakukan pendekatan sesuai dengan tingkat pendidikan seusia mereka, kita akan sampaikan yang terkait dengan pencegahan korupsi dan integritas anak didik itu," katanya.

Untuk langkah awal, menurutnya, pihak Kejati Jawa Barat akan menyerahkan kurikulum pencegahan antikorupsi itu kepada Dinas Pendidikan. Rencananya pendidikan antikorupsi bakal dilakukan pertama kali di Bekasi.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan kurikulum antikorupsi itubakal masuk ke mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

"Dengan adanya kurikulum itu akan menjadi sebuah kelembagaan yang sudah ternaungi dan akan kita lakukan pembelajaran di sekolah," kata dia.

Selain siswa, menurutnya, nilai antikorupsi akan ditargetkan kepada para guru di sekolah. Pihaknya bakal terus melakukan evaluasi untuk mengawal penerapan kurikulum itu agar terus berjalan di lingkungan pendidikan.

"Ini merupakan pertama kali karena setelah amanat G20 kemarin muncul, kita baru pertama kali dan langsung diterapkan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement