REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengingatkan adanya praktik percaloan penerimaan tenaga kerja yang masih terjadi. Ini menyusul banyaknya perusahaan yang merekrut tenaga kerja di luar sistem disnakertrans.
"Para pencari kerja harus lebih waspada terhadap praktik percaloan," kata Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Karawang Endang Syafrudin, di Karawang, Sabtu (19/3/2022).
Ia menyampaikan, Disnakertrans Karawang sebenarnya telah menyediakan wadah bagi perusahaan yang membuka rekrutmen tenaga kerja melalui info lowongan kerja atau infoloker online. Namun, ia mengatakan, hingga kini masih sedikit perusahaan yang memanfaatkan layanan itu.
Padahal, sistem tersebut telah diluncurkan Pemkab Karawang pada September 2020. Dari 1.500 perusahaan yang ada di Karawang, katanya, yang menggunakan infoloker secara daring baru ada 180 perusahaan.
Seiring dengan masih minimnya perusahaan yang memanfaatkan sistem tersebut, Endang menduga kalau praktik percaloan dalam penerimaan tenaga kerja masih terjadi. Hal itu disampaikan karena di antara tujuan diluncurkannya sistem penerimaan tenaga secara daring ialah untuk mengatasi praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja.
Ia menyarankan agar masyarakat, khususnya para pencari kerja, tidak memercayai iming-iming para calo yang menawarkan pekerjaan dengan meminta imbalan.