Sabtu 19 Mar 2022 10:07 WIB

Kominfo Diminta Blokir Akun Pendeta Saifudin

Apa yang dilakukan pendeta Saifudin membahayakan hubungan antar umat beragama.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Nasir Djamil meminta Kementerian Kominfo tutup akun youtube Saifudin Ibrahim. (ilustrasi)
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Nasir Djamil meminta Kementerian Kominfo tutup akun youtube Saifudin Ibrahim. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mengatakan hal yang dilakukan Pendeta Saifudin Ibrahim sangat membahayakan persatuan bangsa dan hubungan antar umat beragama di indonesia. Karena itu ia mendesak Kementerian Kominfo segera memblokir akun Youtube Saifudin Ibrahim, dan Kepolisian menindak secara hukum.

Hingga saat ini akun youtube Saifudin Ibrahim masih dibiarkan eksis. Akun tersebut belum diblokir dan masih bisa diakses oleh siapapun.

Nasir mengingatkanpembiaraan terhadap akun pendeta dan lambatnya penegakan hukum terhadapnya, akan menimbulkan imej di tengah publik. "Seolah ada pembiaran dan seperti dipelihara untuk membuat kegaduhan dan perpecahan diantara umat beragama,” kata Nasir, Jumat (18/3/2022).

Tidak sulit bagi polisi memprosesnya secara hukum karena ada jejak rekam digitalnya. Begitu juga sangat mudah bagi kominfo untuk memblokir akun tersebut.

"Apa yang diucapkan oleh pendeta saifuddin itu sangat tidak masuk akal sehat kita dan masuk dalam ranah SARA,” ungkap anggota Dewan dari daerah pemilihan Aceh ini.

Terlepas apakah Pendeta Saifudin waras atau tidak, menurut Nasir, tidak boleh ada di negeri ini orang yang bermain-main dengan isu yang melecehkan suku, agama, dan ras.

Kalau benar apa yang dikatakan oleh pendeta tersebut, menurutnya, maka umat selain umat Islam di Indonesia mungkin akan mengalami pembantaian akibat menerjemahkan ayat-ayat jihad. "Si Saifuddin ini mengingatkan kita dengan Salman Rushdi yang mengatakan bahwa alquran berisi ayat-ayat setan,”paparnya.

Karena itu, lanjutnya, sebelum terlambat dan dikuatirkan api akan menjadi besar sudah tepat dan layak kalau pendeta Saifuddin diproses secara hukum dan akunnya diblokir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement