Sabtu 19 Mar 2022 07:11 WIB

Pegadaian Syariah Area Aceh Targetkan Omzet Rp 748 Miliar pada 2022

Tahun lalu omzet Pegadaian Syariah Aceh mencapai Rp 634 miliar.

Petugas melayani nasabah ketika bertransaksi di kantor pelayanan Pegadaian Syariah (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melayani nasabah ketika bertransaksi di kantor pelayanan Pegadaian Syariah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Perseroan Terbatas (PT) Pegadaian Syariah Area Banda Aceh menargetkan peningkatan omzet sebesar Rp 748 miliar pada tahun ini, atau melebihi capaian pada 2021 sekitar Rp 634 miliar."Omzet untuk Aceh sendiri tahun kemarin Rp 634 miliar, dan termasuk yang terbaik di Indonesia. Ke depan Rp 748 miliar," kata Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Banda Aceh Rusydi Tanjung di Banda Aceh, Jumat (18/3/2022).

Rusydi mengatakan bahwa kebiasaan di Aceh saat Januari dan Desember omzet sedikit terjadi penurunan. Hal itu karena para nasabah hampir rata-rata dari kalangan kontraktor.

Baca Juga

"Para nasabah kebanyakan kontraktor. Mereka menunggu dana yang cair sehingga akhirnya turun saat saat awal Januari dan akhir Desember," ujarnya.

Namun, kata Rusydi, mulai Februari atau Maret seperti ini kebiasaannya sudah berjalan normal kembali untuk Aceh, mengingat para mitra Pegadaian dari kalangan kontraktor mulai membutuhkan pendanaan. Ia yakin target tersebut akan tercapai karena potensinya cukup besar meski nasabah masih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Aceh sekitar 5,3 juta jiwa.

"Dalam artian, nasabah kami saja masih sekitar 70.000-an. Jadi, kalau kami ambil jumlah penduduk Aceh sekitar lima jutaan, kami ambil KK-nya sekitar satu jutaan aja masih sedikit," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya bersama rekan-rekan lain di area Aceh saat ini mulai menggarap pasar baru sebagai upaya peningkatan omzet yang lebih baik lagi ke depannya."Kami beserta teman-teman di area sedang menggarap pasar baru, dan kami sudah holding ultra mikro dengan BRI, jadi kami sekarang sedang meningkatkan mikronya," demikian Rusydi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement