Jumat 18 Mar 2022 21:42 WIB

Pemprov Hentikan OP Minyak Goreng di Sulut

OP minyak goremng dihentikan sejak HET dicabut 16 Maret 2022.

Pekerja memindahkan minyak goreng kemasan untuk didistribusikan di gudang distributor sembako (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pekerja memindahkan minyak goreng kemasan untuk didistribusikan di gudang distributor sembako (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) menghentikan operasi pasar (OP) minyak goreng di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) setelah HET(harga eceran tertinggi) subsidi dicabut. "Sejak HET subsidi dicabut mulai 16 Maret 2022, maka kami juga menghentikan OP minyak goreng di Sulut," kata Kabid Dagri Disperindag Sulut Ronny Erungan, di Manado, Jumat (18/3/2022).

Ronny mengatakan pemerintah melalui Menteri Perdagangan mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Pencabutan tersebut memiliki tujuan agar minyak goreng mudah ditemukan di pasar tradisional dan modern sehingga tidak terjadi lagi kelangkaan.

Baca Juga

Itu artinya, Ronny mengatakan, harga minyak goreng kemasan di pasaran akan mengikuti harga keekonomian yang berlaku. Namun masyarakat tak perlu khawatir sebab pemerintah memberikan subsidi untuk minyak goreng curah sehingga harganya menjadi Rp 14 ribu per liter.

Kadisperindag Sulut Edwin Kindangen mengatakan di Sulut memang tidak ada minyak goreng curah. "Harus diakui di Sulut tidak memiliki minyak goreng curah, hanya kemasan dari satu liter, dua liter, lima liter, 18 liter dan 22 liter," kata Edwin.

Sehingga, untuk mendapatkan minyak goreng curah dengan harga subsidi sangat sulit. Namun pihaknya menjamin kebutuhan masyarakat akan terpenuhi. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan sehingga stok minyak goreng tetap tersedia di pasaran," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement