Kamis 17 Mar 2022 17:39 WIB

HET Dicabut, Harga Minyak Goreng di Banyumas Melambung Tinggi

Di swalayan Rita Supermall, harga minyak goreng terpantau sebesar Rp 23.500 per liter

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Andi Nur Aminah
Pekerja membawa minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pekerja membawa minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemerintah telah mencabut peraturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang sebesar Rp 14 ribu per liter. Aturan ini mulai berlaku sejak Rabu (16/3/22). Akibatnya, harga minyak goreng di pasaran melambung tinggi.

Pantauan Republika.co.id, di swalayan Rita Supermall, harga minyak goreng terpantau sebesar Rp 23.500 per liter atau Rp 47 ribu per dua liter. Menurut salah satu pramuniaga di sana, Yanto (27 tahun), meski sekarang stoknya banyak, pembeli minyak goreng justru sepi. Saat ada kelangkaan beberapa waktu lalu, swalayan tersebut malah kewalahan dengan antrean yang panjang.

Baca Juga

"Ada yang beli tapi sesuai kebutuhan. Tapi tadi ada yang borong sampai 300 liter, kayaknya sih buat dagang," ujar Yanto, Kamis (17/3/22).

Sementara itu seorang pembeli bernama Sudiani (35 tahun) mengaku bersyukur dengan kembali banyaknya minyak goreng di pasar. Ia tidak masalah dengan harganya yang sekarang mahal, karena Sudiani tidak membutuhkannya dalam jumlah yang banyak. "Yang jadi masalah itu justru waktu stoknya enggak ada," kata Sudiani.

Di pasar tradisional seperti Pasar Manis Purwokerto, para penjual malah masih belum mendapatkan stok minyak goreng kemasan. Menurut salah seorang pedagang, Nasikin, stok minyak bersubsidi telah habis dua hari lalu. Berdasarkan informasi yang ia terima, minyak goreng di pasar tradisional tersebut akan dijual di harga Rp 23 ribu per liter. Tapi sampai sekarang para pedagang di pasar tersebut belum mendapatkan stoknya.

"Terakhir hari selasa kemarin yang minyak bersubsidi, dan langsung habis. Sampai sekarang belum lagi ada stok," katanya.

Menurut Sub Koordinator Seksi Informasi, dan Promosi Dagang Dinperindag Banyumas, Didik Haridik, penyebab HET dicabut karena dengan adanya HET menyebabkan produksi menurun sehingga langka di pasaran. Mahalnya bahan baku sawit, namun harus menekan harga sesuai aturan Pemerintah membuat produsen mengurangi jumlah produksi untuk domestik.

"Dengan adanya HET itu kan produksi tersendat, padahal sawit lagi mahal. Faktanya, pasokan tetap kurang karena distribusi dari produsen berkurang 20 hingga 30 persen dari kondisi normal," jelas Didik.

Oleh karena itu, harga dikembalikan ke mekanisme pasar dengan harapan produksi minyak sawit di dalam negeri akan kembali normal. Pemerintah tidak lagi menetapkan harga untuk kemasan minyak goreng premium yang sebelumya diatur Rp 14 ribu per liter. Akan tetapi, ketika harga dikembalikan ke mekanisme pasar, jumlah stok yang masih kurang membuat harga melambung tinggi.

Sementara itu operasi pasar yang berakhir pada Rabu (16/3/22) akan digelar kembali atau tidak tergantung pada hasil evaluasi kebijakan pencabutan HET dua minggu dari sekarang. "Kita lihat dulu apakah kebijakan ini kondusif atau tidak dari segi persediaan. Apakah sudah melimpah dan sudah membaik," kata Didik.

Menurutnya, dengan diserahkan ke mekanisme pasar, stok minyak goreng akan kembali normal. Dengan demikian, harga bisa bersaing hingga rendah. "Kalau harga ya kita serahkan ke mekanisme pasar, nggak mungkin tinggi-tinggian harga kalau stok banyak, pasti rendah-rendahan harga," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement