Kamis 17 Mar 2022 12:27 WIB

Pelaksanaan PTM 100 Persen di Surabaya Diminta Patuhi Prokes

Jika ada komite sekolah yang belum siap diperkenankan memilih PTM atau PJJ.

Sejumlah pelajar menjalani tes suhu badan sebelum masuk sekolah di SDN Klampis Ngasem I, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/1/2022). Pemkot Surabaya mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP yang digelar dalam dua sesi menyesuaikan kondisi sekolah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Sejumlah pelajar menjalani tes suhu badan sebelum masuk sekolah di SDN Klampis Ngasem I, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/1/2022). Pemkot Surabaya mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP yang digelar dalam dua sesi menyesuaikan kondisi sekolah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Komisi D Bidang Pendidikan DPRD meminta pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen untuk SD dan SMP di Kota Pahlawan, Jawa Timur, yang bakal dilaksanakan dalam waktu dekat ini, tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Kamis (17/3/2022), mengatakan saat ini tren penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya sudah melandai, sehingga sudah selayaknya PTM bisa dilaksanakan."Saya sudah dapat informasi jika Dispendik (Dinas Pendidikan) Surabaya sekarang tengah mempersiapkan PTM 100 persen ini," ujarnya.

Baca Juga

Menurut dia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengizinkan daerah-daerah yang wilayahnya masuk PPKM Level 1 dan Level 2 untuk menggelar PTM 100 persen. Meski diizinkan, lanjut dia, tidak serta merta sekolah dibebaskan melaksanakan proses belajar mengajar sama seperti sebelum ada pandemi Covid-19.

Namun harus memenuhi empat syarat meliputi pembelajaran paling lama enam jam pelajaran per hari, capaian vaksinasi dosis kedua pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis kedua pada warga lansia di atas 50 persen dan berada di wilayah PPKM Level 1 dan Level 2."Jika mengacu aturan dari pemerintah pusat tersebut, Kota Surabaya sudah bisa melaksanakan PTM 100 persen. Nanti seluruh sekolah negeri dan swasta bisa melaksanakan PTM 100 persen, karena Surabaya sudah memenuhi syarat yang ditentukan," katanya.

Jika ada komite sekolah yang belum siap melaksanakan PTM 100 persen, lanjut dia, ada baiknya dilakukan pendekatan secara persuasi, dan diperkenankan untuk memilih PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ)."Kami tentu inginnya PTM 100 persen. Apalagi sebelum ada gelombang ketiga COVID-19, Surabaya telah sukses menggelar PTM. Yang penting semua harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan pernah meninggalkan prokes tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, PTM 100 persen di Kota Surabaya menunggu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1."Sambil terus kami lakukan evaluasi. Mudah-mudahan level PPKM di Surabaya yang saat ini Level 2 terus turun ke Level 1 dan bisa menuju ke 100 persen PTM," katanya.

Menurut dia, saat ini, pembelajaran SD dan SMP di Surabaya masih menerapkan PTM 50 persen bergantian tanpa sesi dengan durasi 6 jam. Sedangkan 50 persennya, mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement