Rabu 16 Mar 2022 23:48 WIB

Fraksi Gerindra Sumbar Desak DPRD Bentuk Pansus Proyek Mangkrak  

Sejumlah proyek mangkrak menjadi temuan BPK-RI di Sumatra Barat

Rep: Febrian Fachri / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi proyek mangkrak. Sejumlah proyek mangkrak menjadi temuan BPK-RI di Sumatra Barat
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Ilustrasi proyek mangkrak. Sejumlah proyek mangkrak menjadi temuan BPK-RI di Sumatra Barat

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG— Fraksi Partai Gerindra di  DPRD Provinsi Sumatra Barat mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Infrastruktur. 

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ismunandi Sofyan, mengatakan Pansus perlu dibentuk karena banyaknya proyek-proyek mangkrak dan menjadi temuan BPK-RI di Sumatra Barat. 

Baca Juga

Proyek mangkrak itu antara lain pembangunan lanjutan Gedung Kebudayaan Sumatra Barat dan penyelesaian pagar Gedung Dewan. 

Usul dan desakan agar DPRD membentuk Pansus Infrastruktur, disampaikan Fraksi Gerindra dalam Rapat Kerja Pembahasan Akhir hasil Pembahasan Pansus LHP BPK-RI Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2021, di gedung dewan, Rabu (16/3/2022). 

“Fraksi Partai Gerindra mengusulkan dan meminta agar DPRD bisa membentuk Pansus Infrastruktur, guna mendalami persoalan sesungguhnya proyek-proyek mangkrak tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada tahun tahun selanjutnya,” kata Ismunandi Sofyan. 

Menurut Ismunandi, terdapat sejumlah proyek mangkrak yang perlu mendapat perhatian serius. Antara lain, pembangunan Kebudayaan Sumatra Barat yang berada di Kawasan pinggir pantai Padang. 

Pada 2021, dialokasikan dana Rp 31,273  Miliar untuk kelanjutan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatra Barat. Namun, hingga akhir tahun, gagal direalisasikan 100 persen. 

Kontraktor hanya sanggup melaksanakan pekerjaan fisik sekitar 10,62 persen. Sementara uang muka sudah diserahkan Pemprov Rp 8,6 Miliar atau sebesar 27,51 persen.

Selain gedung kebudayaan yang menjadi sorotan juga berkaitan dengan penyelesaian pagar gedung DPRD yang tak kunjung selesai. 

“Proyek-proyek mangkrak ini menjadi preseden buruk. Kami meminta gubernur tegas untuk tidak menetapkan pemenang lelang dengan penawaran lebih rendah dari 80 persen pagu dana. Karena apa, kalau sudah dibawah itu akan berpengaruh pada hasil dan volume pekerjaan,” kata Ismunandi.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement