Rabu 16 Mar 2022 21:41 WIB

Usulan Tarif Integrasi Transportasi Jakarta Rp 10 Ribu Gagal Diputuskan

Usulan tarif integrasi transportasi di Jakarta sebesar Rp 10 ribu gagal diputuskan.

Sejumlah penumpang menunggu kedatangan bus Transjakarta di Halte Tosari, Jakarta. Usulan tarif integrasi transportasi di Jakarta sebesar Rp 10 ribu gagal diputuskan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan bus Transjakarta di Halte Tosari, Jakarta. Usulan tarif integrasi transportasi di Jakarta sebesar Rp 10 ribu gagal diputuskan.

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan tarif integrasi transportasi Jakarta gagal diputuskan dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Rabu karena Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan beberapa Dirut BUMD DKI Jakarta bidang transportasi tidak hadir.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebutkan, dengan banyaknya pihak berkepentingan dalam usulan tarif integrasi seperti Sekda DKI Jakarta Marullah Matali yang merupakan Ketua Tim Perumusan Tarif Integrasi Jaklingko dan beberapa Dirut BUMD, rapat tersebut terpaksa tidak sampai mengambil keputusan karena tidak akan efektif.

Baca Juga

"Kalau begini caranya, saya pikir kami (rapat komisi) seadanya sajalah," ujar politikus PDIP itu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Yang diungkapkan Gilbert dan beberapa anggota komisi yang membidangi perekonomian tersebut, didukung oleh Ketua Komisi B Ismail. Dia menyebutkan rapat tidak akan memutuskan nilai tarif integrasi, melainkan hanya mendengarkan paparan eksekutif dan BUMD soal hasil kajian yang dijalankan.

"Harus dilakukan satu pertemuan lagi yang lengkap dihadiri pihak-pihak yang berkepentingan," kata dia.

Menurut dia, rapat hari ini seharusnya dihadiri para Direktur Utama BUMD dan Sekda agar dapat memaparkan penjelasan yang komprehensif. Karena beberapa pimpinan BUMD absen, Komisi B akhirnya sepakat hanya akan mendengarkan paparan baru, yakni hasil kajian tarif integrasi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta.

"Bisa disampaikan, tapi kami tidak berikan rekomendasi mengenai tarif integrasi ini," tutur politikus PKS itu.

Komisi B bersama eksekutif menggelar rapat lanjutan pembahasan tarif integrasi transportasi JakLingko secara hibrid (daring dan luring). Dari pihak eksekutif dan BUMD hadir Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo dan Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin.

Kemudian Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Mochammad Yana Aditya, Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi PT MRT Jakarta Roy Rahendra dan Direktur Utama PT LRT Jakarta Hendri Saputra serta Direktur Dukungan Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Muhammad Taufiqurrachman.

Dalam rapat itu, yarif integrasi transportasi di Jakarta yang terdiri dari moda Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta diusulkan Rp 10 ribu dengan tarif per moda yang ada saat ini masih tetap berlaku.

Untuk tarif integrasi tiga moda di Jakarta, yaitu Transjakarta, LRT dan MRT itu diusulkan sebesar Rp 10 ribu, sementara untuk masing-masing moda pada saat tarif 'bundling' ini berlaku, itu tetap sama.

"Artinya tak ada kenaikan tarif untuk semua moda jika naik satu moda saja," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement