Rabu 16 Mar 2022 17:50 WIB

Biaya Haji tanpa Prokes Tetap di Atas Rp 40 Juta, Dinilai Masih Sangat Tinggi

Jika dibandingkan dengan 2020, biaya haji pada 2022 naik sekitar Rp 7 juta.

Jamaah Haji mengelilingi Ka'bah. Kementerian Agama RI mengusulkan biaya haji pada tahun ini sebesar Rp 42 juta. (ilustrasi)
Foto:

Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro berharap kenaikan biaya haji tidak dibebankan kepada calon jamaah. IPHI mengusulkan kenaikan biaya ditanggung  pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Saya berharap kenaikan itu bisa dicover oleh BPKH, tidak dibebankan kepada jamaah itu harapan kami," kata Ismed saat dihubungi Republika, Rabu.

Menurutnya, jika biaya haji memang harus dinaikkan, itu tidak untuk jamaah yang tahun ini berangkat. Karena masih banyak calon jamaah haji kesulitan dalam perekonomiannya karena terdampak Covid-19.

"Kalau pun itu harus ada kenaikan saya berharap untuk jamaah tahun depan bukan untuk jamaah yang tahun ini berangkat. Mengapa, karena jamaah sekarang masih banyak yang kesulitan dalam sisi ekonomi oleh Covid-19 dan terdampak oleh kesulitan ekonomi sekarang," ujarnya.

"Harapan saya agar pemerintah mempertimbangkan bersama-sama, DPR dan BPKH ntuk mencari solusi agar kenaikan itu tidak membebani ke pada jamaah," imbuhnya.

Untuk mengatasi kenaikan biaya haji pada 2022, BPKH memiliki strategi yang dengan berinvestasi di objek-objek perhajian di Arab Saudi. Strategi itu disampaikan Anggota BPKH Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri Hurriyah El Islamy,saat 'Sosialisasi Pengelola Keuangan Haji' di Purwokerto awal Maret 2022.

Hurriyah mengatakan, banyak peserta sosialiasi yang bertanya mengenai potensi kenaikan biaya haji, selain apakah akan ada haji di pada 2022 ini. Terkait kenaikan biaya haji, menurutnya ada beberapa faktor yang jadi penyebabnya 

"Pertama faktor nilai tukar valas. Hal ini tentunya berdampak kepada naiknya besaran dalam mata uang rupiah," ujarnya.

Kedua adanya peningkatan nilai Value Added Tax (VAT) yang pada pelaksanaan haji pada 2019 masih sebesar 5 persen yang sudah meningkat beberapa saat lalu. Sehingga VAT untuk barang dan jasa pelayanan di Arab Saudi menjadi 15 persen.

 

"Inflasi turut berdampak kepada biaya yang harus dibayar terkait pelaksanaan haji," katanya. 

Peningkatan biaya tersebut akan turut meningkatkan margin nilai manfaat yang besarannya akan kembali kepada jamaah haji Indonesia. Baik dalam bentuk subsidi ataupun untuk jamaah yang akan berangkat. 

 

"Nilai manfaat ini juga ada dalam bentuk  yang dibayarkan ke rekening virtual untuk jamaah menunggu," katanya.

 

photo
Infografis Tiga Skenario Ibadah Haji 2022 - (Infografis Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement