Rabu 16 Mar 2022 17:50 WIB

Biaya Haji tanpa Prokes Tetap di Atas Rp 40 Juta, Dinilai Masih Sangat Tinggi

Jika dibandingkan dengan 2020, biaya haji pada 2022 naik sekitar Rp 7 juta.

Jamaah Haji mengelilingi Ka'bah. Kementerian Agama RI mengusulkan biaya haji pada tahun ini sebesar Rp 42 juta. (ilustrasi)
Foto:

Komisi VIII DPR menilai usulan alternatif biaya haji yang disampaikan Kemenag masih tinggi. "Perlu saya sampaikan pada forum, bahwa angagran Bipih tahun 2022 masih sangat tinggi, dengan estimasi 42 juta tidak adanya tes PCR dan karantina," ujar anggota Komisi VIII dari Fraksi PDIP Samsu Niang, dalam bersama Kemenag, Rabu.

Dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, ia menyebut perhitungan biaya haji perlu pendalaman haji khusus. Biaya di atas 40 juta dinilai masih memberatkan masyarakat, khususnya calon jamaah haji.

Ia pun berharap biaya haji bisa disamakan dengan periode lalu. Ada beberapa komponen yang masih bisa diefisiensikan, seperti biaya penerbangan. Saat Panja BPIH melakukan pembahasan biaya haji pada 2021, biaya penerbangan bisa diturunkan menjadi Rp 27 juta.

"Usulan kami, perlu ada pendalaman khusus karena ada banyak hal yang harus dibicarakan, dalam rangka menyamakan persepsi untuk menentukan BPIH dan Bipih," lanjutnya.

Anggota Komisi VIII Fraksi Golkar, Endang Maria Astuti, juga menyampaikan pembahasan usulan biaya haji harus dilakukan secara rinci. Beberapa komponen yang mengalami perubahan, seperti jumlah konsumsi di Madinah yang dahulu 18 menjadi 15 kali, disebut perlu dijelaskan perhitungan dan asumsinya.

"Secara keseluruhan, kami berharap sebisa mungkin biaya ditekan, seminimal mungkin. Harapannya agar biaya tidak berat secara keseluruhan, di dalam dan luar negeri," ucap dia.

Nada yang sama juga disampaikan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra, Subarna. Ia menyebut pemerintah dan DPR memiliki kewajiban menekan biaya haji seefisien mungkin, dengan tetap mengedepankan keamanan, keselamatan dan kesehatan jamaah haji.

Jika melihat perbandingan usulan biaya pada 2020 dan 2022, ia menilai kenaikan yang terjadi sangat tinggi, sekitar Rp 7 juta lebih. Karena itu, ia mendorong agar dilakukan pembahasan dengan lebih detail untuk menyisir setiap komponennya.

Dari Fraksi PAN, Muhammad Risal menyampaikan perhitungan waktu atau durasi haji juga bisa mempengaruhi pembiayaan. Jika biasanya dengan kuota normal 200 ribu lebih jamaah memerlukan waktu hingga 40 hari, maka jika kuota yang dibuka lebih sedikit memungkinkan untuk mengurangi durasi waktu haji.

"Kalau misal kuota kita kecil, tentu harinya juga bisa dikurangi. Penerbangan dengan kuota 200ribuan, ini kita mensiasati penerbangannya sehingga diputar dan berlaku 40 hari. Jika kuota lebih kecil, waktunya bisa dikurangi dan mengurangi beban biaya," katanya. 

 

In Picture: Pemberangkatan Umrah Perdana dari Bandara Juanda Sidoarjo

photo
Calon jamaah umrah berjalan di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/3/2022). Sebanyak 366 orang melaksanakan ibadah umrah dan menjadi pertama kali di Jawa Timur setelah beberapa tahun terakhir Indonesia tidak mengirimkan jemaah akibat pandemi COVID-19. - (Antara/Umarul Faruq)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement