Rabu 16 Mar 2022 14:17 WIB

Harga Baru Minyak tak Berguna Bila Barangnya tak Ada

Ikappi menemukan kenaikan permintaan minyak goreng jelang Ramadhan.

Pedagang menata minyak goreng curah yang dijual di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menerbitkan aturan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah jadi Rp14.000 per liter yang sebelumnya Rp11.500 dan berlaku sejak Rabu (16/3/2022).
Foto:

HET minyak goreng kemasan sederhana sebelumnya diatur sebesar Rp 13.500 per liter sedangkan kemasan premium Rp 14 ribu per liter. Adapun minyak goreng curah sebelumnya hanya Rp 11.500 per liter.

Sebelum ditetapkan HET, harga minyak goreng kemasan tembus hingga lebih dari Rp 20 ribu per liter, sementara minyak goreng curah di kisaran Rp 17 ribu per liter.

Agus mengatakan, situasi yang terjadi saat ini, harga minyak goreng memang sudah menyesuaikan dengan HET namun sulit diperoleh. Situasi itu tak berbeda seperti sebelumnya di mana pasokan banyak namun harga sangat tinggi.

"Jadi untuk di tataran konsumen, ada tiga hal yang saling terkait, akses, harga, dan kualitas," katanya.

Lebih lanjut, YLKI juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat dalam perdagangan minyak goreng ke depan. Pasalnya, ada potensi disparitas harga minyak goreng yang jauh antara kemasan dan curah.

YLKI memahami, pemerintah hanya mematok HET minyak goreng curah untuk melindungi masyarakat kecil dan usaha mikro yang membutuhkan. Namun, tidak menutup kemungkinan konsumen minyak goreng kemasan yang notabene masyarakat menengah juga akan menggunakan minyak curah.

"Ini perlu diawasi lebih kuat dan betul, dibutuhkan kesadaran konsumen apakah dia termasuk yang membutuhkan minyak goreng curah atau bukan," kata dia.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan keputusan pemerintah dalam memberikan subsidi untuk minyak goreng curah dan melepas harga minyak goreng kemasan sesuai harga keekonomian merupakan langkah tepat dalam mengatasi permasalahan minyak goreng. "Kalau kemarin ada selisih harga dari pasar modern, di pasar tradisional tidak bisa dikontrol. (Selisih) angka itu yang menyebabkan stok di pasar modern selalu di-rush (panic buying). Ada beberapa oknum yang beli (di pasar modern), lalu masuk ke pasar tradisional," ujar Arief saat distribusi minyak goreng di Pasar Kramat Jati, hari ini.

Menurut Arief, dengan kebijakan terbaru pemerintah akan dapat menyeimbangkan stok minyak goreng yang ada di pasar modern dan tradisional. Arief menyebut pelepasan minyak goreng kemasan mengikuti harga pasar merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kebutuhan minyak goreng curah.

"Selisih harganya cukup besar maka diputuskan kemasan dilepas ikut harga pasar. Pertimbangannya yang perlu dijaga itu yang masyarakat bawah yang perlu minyak goreng curah. Kalau minyak premium nanti biarkan mekanisme pasar," ucap Arief.

Arief juga membandingkan harga minyak goreng kemasan Indonesia yang sebelumnya sebesar Rp 14 ribu dengan harga minyak di Malaysia yang sudah mencapai Rp 22 ribu. Arief menilai minyak goreng kemasan mengikuti harga pasar nantinya dapat menjadi pilihan bagi masyarakat. Pemerintah, ungkap Arief, memprioritaskan kebutuhan minyak goreng curah yang tersedia dan terjangkau bagi masyarakat bawah.

"Yang harus diperhatikan itu masyarakat yang di bawah dalam membuat harga eceran tertinggi, bukan yang premium, tidak perlu, biarkan nanti masyarakat memilih minyak yang sesuai kebutuhan," kata Arief menambahkan.

Ia mengegaskan, hal yang paling penting adalah bekerjasama dengan para pedagang pasar, sehingga rantai pasok minyak goreng ini benar. Pedagang juga masih bisa berjualan serta mendapatkan keuntungan. Kebijakan ini dinilainya lebih baik dibandingkan tidak melibatkan mereka dan langsung menjual kepada masyarakat.

photo
Harga minyak goreng masih melambung. - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement