REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Ia mengatakan, pemindahan ibu kota negara ini dilakukan untuk pemerataan pembangunan dan keadilan masyarakat.
“Karena kita memiliki 17 ribu pulau, yang 56 persennya itu ada di Jawa. 156 juta populasi Indonesia ada di Jawa, padahal kita memiliki 17 ribu pulau,” ujar Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (15/3/2022).
Selain itu, mayoritas perputaran ekonomi atau sebesar 58 persen berada di Pulau Jawa, khususnya di Jakarta. Artinya, kata Jokowi, magnet penduduk Indonesia ada di Pulau Jawa dan juga Jakarta. Karena itu, lanjutnya, diperlukan pembangunan di daerah lain yang bisa menjadi magnet bagi masyarakat.
“Oleh sebab itu, harus ada magnet yang lain sehingga dari 17 ribu pulau itu semuanya tidak menuju ke Jawa, sehingga beban Pulau Jawa, beban Jakarta tidak semakin berat. Jadi dimulai dari sana. Pemerataan dan keadilan,” ucap dia.
Ia mengatakan, gagasan pemindahan ibu kota negara ini dilakukan melalui proses yang panjang. Awalnya, gagasan ini sudah diputuskan oleh Soekarno pada 1957. Namun karena terjadinya pergolakan, maka gagasan tersebut hanya menjadi wacana.
Kemudian di era Presiden Soeharto juga muncul gagasan untuk memindahkan ibu kota Jakarta ke Jawa Barat, namun tak bisa dilakukan karena adanya peristiwa 1998. Begitu juga saat era Presiden SBY yang sudah melakukan kajian-kajian untuk memindahkan ibu kota.
Kemudian pada 2014, Jokowi mengaku menginstruksikan Menteri Bappenas untuk melakukan kajian pemindahan ibu kota serta mencari beberapa lokasi yang layak untuk dijadikan sebagai ibu kota negara.
“Banyak lokasi, kemudian diciutkan menjadi tiga. Kemudian diputuskan di Kalimantan Timur, di Penajam Paser utara dan Kutai kartanegara karena memang ini adalah titik yang paling tengah kalau kita ambil dari barat, timur, utara, selatan. Tengahnya di sini,” jelas Jokowi.
Selain itu, dipilihnya Penajam Paser Utara sebagai Ibu Kota Negara juga karena masih tersedianya lahan untuk pembangunan.
Baca juga : Pemerintah Diduga akan Barter Izin Tambang di IKN dengan Daerah Lain