Senin 14 Mar 2022 20:09 WIB

Dokumen Nominasi Jamu Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO Diserahkan ke Kemendikbud

Kemendikbud akan mengirim dokumen nominasi jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Ramuan jamu tradisional khas Kiringan dibawa penjual saat Gelaran Ngombe Jamu di Plaza Ngasem, Yogyakarta, Ahad (19/12/2021). Upaya nominasi jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO sudah didorong sejak 2013.
Foto:

Menurut tim kerja, dokumen nominasi ICH-02 telah disusun sejak Juni 2021. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, Erwin mengatakan, pihaknya melakukan riset budaya salah satunya melalui pembacaan terhadap artefak yang menunjukkan budaya meracik jamu, seperti pada relief Candi Borobudur, prasasti Madhawapura, dan prasasti Bendosari.

Tidak hanya dari artefak, tim kerja juga meneliti berbagai serat. Mereka mempelajari Jampi Jawi yang berisi ribuan resep-resep tentang aneka jenis jamu dan serat Centhini yang memuat "ensiklopedia" jamu.

"Itu adalah kekayaan yang menurut saya bisa menjadi bukti bahwa jamu ini benar-benar punya akar yang sangat kuat di budaya Indonesia," kata Erwin.

Selain itu, tim juga berkeliling ke empat provinsi di Indonesia antara lain Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan DKI Jakarta untuk mewawancarai ratusan pelaku dari komunitas jamu. Menurut tim kerja, saat ini menjadi momentum yang tepat bagi Indonesia untuk menominasikan jamu ke UNESCO, apalagi mengingat dunia masih dilanda pandemi.

"Jamu adalah warisan budaya dalam bentuk obat sudah dimiliki bangsa Indonesia sejak lebih dari 1.200 tahun lalu dan sampai sekarang masih dipakai. Kami semua sepakat bahwa daripada perang saat ini, dunia lebih membutuhkan obat. Jamu bisa menjadi sumbangsih bangsa Indonesia pada kesehatan dunia," kata konsultan [enelitian dan penulis dokumen ICH 02, Gaura Mancacaritadipura.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement