REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih belum mengetahui posisi tersangka buron, Harun Masiku. Kendati, lembaga antirasuah itu mengaku akan tetap berupaya menangkap tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Tapi sampai sekarang kami belum mendapat informasi soal keberadaan yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu (12/3).
Dia melanjutkan, KPK telah mengirim red notice kepada interpol guna membantu melacak keberadaan mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. Alex memastikan, bahwa pencarian Harun Masiku masih terus berjalan hingga saat ini.
"Tentu kami terus mencari bahkan terakhir kami kirim red notice ke interpol dan masih berjalan saya kira," kata Alex lagi.
Seperti diketahui, Harun Masiku dimasukan ke dalam daftar buronan oleh KPK pada 17 Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini KPK maupun aparat penegak hukum lain belum dapat menemukan keberadaannya.
Harun merupakan tersangka kasus suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.
Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.