Ponorogo - Kasus tindak asusila dengan tersangka seorang remaja terjadi di Kabupaten Ponorogo. Salah satu orang tua korban lantas angkat bicara.
"Pelaku memberikan sejumlah uang agar mau memuaskan nafsu bejatnya. Termasuk ke anak saya," ungkap salah satu tua korban, Sabtu (12/3/2022).
Setiap kali usai melancarkan aksi bejatnya, T memberikan uang kepada korban dengan dalih untuk membeli jajan. Nominalnya antara Rp20 ribu hingga Rp30 ribu. "Pelaku memberi uang ke putraku Rp20 ribu, kadang-kadang 30 ribu untuk jajan bilangnya. Tapi itu setelah disuruh oral, " katanya.
Menurutnya, korban lebih dari 6 anak. Hal itu sesuai dengan penuturan anaknya. "Anak saya sendiri ada dua. Satu usia 13 tahun dan 11 tahun. Keduanya jadi korban cabul, " urainya
Dia mengaku, anaknya sejak Maret 2020 hingga Desember 2021 jadi korban. Sudah lebih dari 100 kali mendapat perlakuan cabul dari tersangka. "Pengakuan dari anak saya yang nomor dua itu sudah lebih dari 100 kali," ungkapnya.
Orang tua korban yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini menambahkan, korban tidak hanya mengalami trauma. Beberapa anak juga mengalami gangguan dikemaluan usai mendapat perlakuan cabul tersangka.
Kini keluarga korban hanya bisa berharap pihak Polres Ponorogo untuk menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kalau bisa dihukum seberat-beratnya karena telah menghanjurkan masa depan putra-putranya. "Harapannya dihukum sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Baca Juga: Diduga Lecehkan 6 Anak, Remaja Masjid di Ponorogo Masuk Hotel Prodeo