REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia konsisten dengan prinsip bebas aktif dalam menyikapi krisis yang terjadi di Ukraina. "Bebas aktif bukan berarti netral aktif, tetapi juga memberikan sumbangan baik dalam bentuk pemikiran maupun bantuan terhadap penyelesaian konflik," kata Direktur Eropa II Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Winardi Hanafi Lucky dalam webinar 'Krisis Rusia-Ukraina: Posisi dan Peran Indonesia dan ASEAN' di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Dia mengatakan, prinsip bebas aktif tidak identik dengan sikap netral, melainkan bebas bersikap sesuai dengan kepentingan nasional. Selain itu, kata Winardi, sikap Indonesia juga bukan sekadar mengikuti negara lain, melainkan berkepentingan untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap norma hukum internasional.
Indonesia akan terus mendorong agar penggunaan kekuatan dapat dihentikan dan semua pihak dapat menyelesaikan sengketa, kata Winardi. Tentang perang Rusia dan Ukraina, kata dia, Indonesia menilai langkah terbaik terhadap situasi tersebut adalah dengan deeskalasi sehingga proses perundingan dapat berjalan lebih efektif dan memungkinkan dibukanya jalur kemanusiaan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mencermati isu Ukraina dengan bijak sehingga tidak menimbulkan perpecahan di antara sesama bangsa Indonesia. Masyarakat Indonesia, kata Winardi, tetap perlu bersatu untuk menjaga keutuhan wilayah Indonesia.
Terkait posisi Indonesia dalam krisis Ukraina, menurut dia, pemerintah menegaskan posisinya tetap menjalin hubungan baik dengan dua negara. Winardi menegaskan, Rusia dan Ukraina adalah sahabat Indonesia.