Sabtu 12 Mar 2022 03:06 WIB

Cirebon Buka Peluang Lakukan PTM Terbatas

PTM Terbatas 50 persen dulu, empat jam pelajaran.

Rep: Lilis Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
Siswa mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM). ilustrasi
Foto: ANTARA/Teguh Prihatna
Siswa mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Pemkot Cirebon membuka peluang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kembali dilakukan. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2022 dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Cirebon Nomor 443/SE.26-PEM, Kota Cirebon saat ini berada di penerapan PPKM level 3.

''Minggu ini kita turun di level 3,'' kata Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, di gedung Setda Kota Cirebon, Jumat (11/3/2022). 
 
Agus menyebutkan, kasus Covid-19 di Kota Cirebon terus menunjukkan penurunan. Tak hanya kasus terkonfirmasi, penurunan juga terjadi pada rawat inap.
 
Untuk itu, lanjut Agus, Pemkot Cirebon segera mengundang pihak terkait untuk membahas pengendalian Covid-19 sekaligus rencana membuka kembali PTM. Hasil diskusi itu selanjutnya akan untuk dilaporkan kepada wali kota. Jika nanti diputuskan dibuka, maka PTM akan dilakukan secara terbatas. 
 
''PTM Terbatas 50 persen dulu, empat jam pelajaran,'' tutur Agus.
 
Agus juga mewanti-wanti agar setiap sekolah rutin memasukkan data perkembangan Covid-19 di tempat mereka melalui aplikasi Jaga Sekolah yang sudah dibuat. 
 
''Supaya diupdate. Itu yang jadi bagian dari kendali kita untuk memonitor kondisi secara real time yang terjadi di sekolah,'' ucap Agus. 
 
Penggunaan aplikasi Jaga Sekolah ini, lanjut Agus, juga sudah disosialisasikan kepada pihak sekolah. Baik sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon maupun Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.
 
Sekalipun kasus melandai, vaksinasi Covid-19 tetap gencar dilakukan. Masyarakat juga diimbau untuk mengakses ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 baik vaksin pertama, kedua, maupun vaksin booster.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement