Jumat 11 Mar 2022 17:10 WIB

Belum Semua Masjid Rapatkan Shaf

Sebagian masjid yang dipantau masih menerapkan shaf renggang pascaimbauan MUI.

Jamaah melaksanakan ibadah shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (11/3/2022).  Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat muslim untuk kembali merapatkan shaf saat shalat berjamaah seiring dengan kebijakan pemerintah terkait pelonggaran aturan jaga jarak saat aktivitas sosial serta menurunnya kasus positif Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Di Masjid Al Ukhuwah, Kota Bandung, para jamaah sudah menjalankan shalat Jumat dengan shaf yang rapat. Mereka tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker .

Salah seorang jamaah masjid Atep Burhanudin mengaku bersyukur shalat Jumat bisa dijalankan kembali dengan normal yaitu tanpa jaga jarak. Ia berharap aktivitas salat berjamaah maupun jumat bisa terus berlangsung seperti biasa.

"Alhamdulillah kembali ke normal lagi sebelumnya jaga jarak satu dengan yang lainnya. Sekarang nggak ada tanda ada jaraknya itu," ujarnya, Jumat (11/3/2022).

Ia berharap tidak ada lagi kebijakan jaga jarak dalam melaksanakan salat berjamaah. Sebab masyarakat sudah bosan harus shalat berjamaah atau shalat Jumat dengan menjaga jarak.

"Mudah-mudahan ke depannya gak ada lagi larangan seperti itu normal. Udah berapa tahun jaga jarak orang sudah bosan," ungkapnya.

 

Di Masjid Al-Hikam, Kompleks Pesantren Al Hikam II, Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, sebagian jamaah shalat Jumat terlihat ragu untuk merapatkan shaf mereka. Meskipun imam shalat Jumat meminta mereka merapatkan shaf.

 

"Mohon dirapatkan, diluruskan shafnya," ujar imam shalat Jumat, melalui pengeras suara.

 

Salah satu santri Al-Hikam, Rajissalam mengatakan, belum ada intruksi khusus dari pengasuh untuk merapatkan shaf shalat Jumat. Karena, shalat Jumat biasanya banyak diikuti oleh masyarakat yang datang dari luar pesantren. 

"Tapi, kalau santri yang di dalam pesantren, kalau lagi shalat yang biasanya itu sudah mulai merapatkan shaf," ujar Rajis saat berbincang dengan Republika usai shalat Jumat. 

Di ruang utama sholat di Masjid Al-Hikam, menurut dia, juga sudah dipasang sekitar lima karpet sejadah untuk jamaah. Saat angka Covid-19 masih tinggi, kata dia, seluruh karpet tidak boleh dipasang di dalam masjid. 

"Tapi kalau untuk merapatkan shaf shalat belum ada instruksi khusus dari pengasuh," kata Rajis.

Dikonfirmasi lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa al-Hikam KH Muhammad Yusron atau yang akrab dipanggil Gus Yusron menjelaskan, pihaknya memang belum mewajibkan jamaah shalat Jumat untuk merapatkan barisan shalat.

 

"Untuk shalat Jumat belum (belum merapatkan shaf)," ujar Gus Yusron.

Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni mengatakan, imbauan merapatkan shaf shalat dari MUI merupakan respons atas kondisi pandemi yang semakin melandai.. Untuk itu pihaknya memaklumi apabila ada masjid yang telah merapatkan shaf maupun sebaliknya. 

"Ya tentunya itu pilihan pengurus masjidnya. Mungkin mereka punya pertimbangan sendiri-sendiri dalam merapatkan atau merenggangkan shaf shalat," kata Imam saat dihubungi Republika, Kamis kemarin. 

Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa meskipun kondisi pandemi kian melandai namun seyogiyanya masyarakat Muslim dan juga masjid masih waspada. Penggunaan masker diharapkan masih digunakan, terutama di lingkup masjid. 

"DMI sebentar lagi akan mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan ini. Sekarang masih berupa draf, insya Allah secepatnya nanti dikeluarkan (surat edarannya)," kata Imam. 

 

photo
Infografis Perketat Kembali Prokes di Masjid - (Infografis Republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement