Kamis 10 Mar 2022 23:08 WIB

Pelonggaran Mobilitas, IDAI: Orangtua Harus Terapkan Prokes Pada Anak

Bila positif bisa terjadi MIS-C yang berat atau long Covid-19 pada anak

Rep: dian fath risalah/ Red: Hiru Muhammad
Petugas kepolisian mengacungkan jempol kepada anak penerima vaksin bernama Apple (kedua kiri) saat Gebyar Vaksinasi Polda Kalbar di salah satu hotel di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (8/3/2022). Dalam upaya mendukung percepatan vaksinasi nasional, Polda Kalbar secara gencar mengadakan vaksinasi untuk tahap pertama, kedua dan ketiga bagi masyarakat di 14 kabupaten/kota di Kalbar.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Petugas kepolisian mengacungkan jempol kepada anak penerima vaksin bernama Apple (kedua kiri) saat Gebyar Vaksinasi Polda Kalbar di salah satu hotel di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (8/3/2022). Dalam upaya mendukung percepatan vaksinasi nasional, Polda Kalbar secara gencar mengadakan vaksinasi untuk tahap pertama, kedua dan ketiga bagi masyarakat di 14 kabupaten/kota di Kalbar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sekaligus Ketua Pokja Imunisasi Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (Peralmuni), Prof. Cissy Kartasasmita mengingatkan meski anak sudah mendapatkan vaksin Covid-19, protokol kesehatan tetap harus dijalankan. 

"Meski nanti boleh bebas naik kereta, bus dan pesawat dalam negeri. Mau sekolah tatap muka juga bisa, tapi tetap dengan prokes,” tegasnya, Kamis (10/3/2022). Prof Cissy juga meminta agar orangtua tetap berhati-hati. Karena saat terpapar Covid-19, anak bisa jadi tidak memunculkan gejala atau hanya gejala ringan.

Baca Juga

“Hati-hati, meski nggak ada gejala atau gejala ringan, bila positif bisa terjadi MIS-C yang berat atau long Covid-19 pada anak terutama remaja,” tuturnya.

Pemerintah terus mendorong percepatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi anak aman dan sangat perlu untuk melindungi para penerus bangsa dari akibat buruk saat terpapar Covid-19. Sejak mulai dilaksanakan pada pertengahan Desember tahun lalu, program vaksinasi anak usia 6-11tahun telah berjalan sekitar tiga bulan.

Hingga Kamis (10/3/2022) sore, sudah sekitar 18,9 juta anak Indonesia usia 6-11 tahun yang mendapatkan vaksin dosis pertama dan sekitar 12,5 juta anak di antaranya sudah mendapatkan dosis kedua. Sementara total sasaran vaksinasi 6-11 tahun adalah 26,4 juta anak.

Adapun untuk kelompok usia 12-17 tahun, tercatat dosis pertama sebanyak 25 juta dan 20,6 juta diantaranya sudah mendapatkan dosis kedua. Untuk penerima dosis ketiga atau booster pada kelompok usia ini baru sekitar 68 ribu orang.

Vaksinasi perlu, guna melindungi anak dari gejala sakit berat bahkan akibat buruk lainnya. Untuk memberikan proteksi optimal, diharapkan anak-anak Indonesia segera melengkapi vaksinasi masing- masing.

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan pemerintah terus berupaya mempercepat cakupan vaksinasi bagi anak maupun remaja. Selama pandemi belum selesai, ujarnya, risiko terinfeksi tetap ada. “Kita ingin agar anak-anak Indonesia terlindungi dari Covid-19, terhindar dari risiko sakit berat atau akibat buruk lainnya dari virus ini,” tegasnya.

Menurut situs Covid19.go.id, dari jumlah orang yang positif Covid-19 di Indonesia, tercatat 10,3 persen diantaranya adalah berusia 6-18 tahun. Oleh karenanya, vaksinasi anak tidak hanya melindungi anak melainkan juga memiliki andil dalam perlindungan keluarga."Jutaan anak Indonesia telah divaksin, vaksin untuk anak terbukti aman. Jadi segera lengkapi vaksinnya," tegasnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement