REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan segera merealisasikan penerapan proyek strategis nasional (PSN) pada pengolahan sampah energi listrik atau PSEL.
Hal itu diyakini terealisasi seiring dengan sudah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama pembangunan dan pengoperasian PSEL antara Pemkot Tangerang dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, penandatangan perjanjian kerjasama yang dilakukan pada Rabu (9/3) itu merupakan kontrak jangka panjang selama 25 tahun ke depan. Sebagai tahap awal, DLH dan PT Oligi Swarna Nusantara menyiapkan berbagai perencanaan, desain, hingga urusan perizinan.
"Segala regulasi, payung hukum, kaidah hukum, teknis dan lainnya dipersiapkan. Proses tanda tangan kemarin, menjadi progress nyata, dan kita segera bergerak lagi agar segera terealisasikan," ujar Tihar, Kamis (10/3).
Dia menjelaskan, PSEL di Kota Tangerang nantinya berlokasi di dua tempat, yakni TPA Rawa Kucing dan Jatiuwung dengan kapasitas total pengolahan sampah mencapai sekitar 2.000 ton per harinya. Adapun, target operasionalnya yakni pada 2024.
"TPA Rawa Kucing dengan luas 34,8 hektar dengan ketinggian sampah mencapai 17 meter dinilai sudah membutuhkan pengolahan secara teknologi. 2008 lalu Kota Tangerang menjadi kota terkotor, kemudian bisa menjadi Adipura, sekarang akan membangun PSEL dan harapannya Kota Tangerang dapat menjadi kota pengolahan sampah terbaik," ujar dia.
Dengan adanya rencana realisasi PSEL, Tihar mengimbau masyarakat Kota Tangerang dalam membantu menangani persoalan sampah. Diantaranya, rutinitas sedekah sampah dan gerakan bank sampah.
Kota Tangerang diketahui telah mencanangkan PSEL sejak 2016. Wilayah tersebut salah satu dari 12 kota/kabupaten se-Indonesia dan kota pertama di Provinsi Banten yang menjalani PSN tersebut.