Kamis 10 Mar 2022 10:46 WIB

Buka Hotline Aduan Oknum Jaksa, Burhannudin Lindungi Penuh Pelapor

Jaksa Agung meminta laporan dilengkapi dengan bukti.

Buka Hotline Aduan Oknum Jaksa, Burhannudin Lindungi Penuh Pelapor. Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Dalam rapat kerja tersebut Burhanuddin menjawab sejumlah pertanyaan anggota Komisi III DPR, salah satunya terkait dugaan korupsi pengadaan satelit pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2016.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Buka Hotline Aduan Oknum Jaksa, Burhannudin Lindungi Penuh Pelapor. Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Dalam rapat kerja tersebut Burhanuddin menjawab sejumlah pertanyaan anggota Komisi III DPR, salah satunya terkait dugaan korupsi pengadaan satelit pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2016.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Jaksa Agung Burhannudin ST meminta masyarakat berani melaporkan oknum kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa. Ia meminta laporan dilampiri bukti pendukung yang kuat.

“Untuk identitas dan keamanan pelapor, Jaksa Agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Suwedana dalam siaran persnya, Kamis (10/3).

Baca Juga

Ketut menjelaskan Jaksa Agung hingga saat ini masih menerima laporan yang mengindikasikan adanya jaksa atau pegawai kejaksaan yang mengganggu dan bermain proyek.

Karena itu, untuk meningkatkan integritas pegawai Kejaksaan dan peran masyarakat, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin telah membuka hotline Whatsapp 0813-8963-0001.

“Hotline itu khusus untuk menerima laporan masyarakat apabila mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.

Jaksa Agung tegas memerintahkan jajarannya,  struktural maupun fungsional di pusat maupun daerah untuk segera menghentikan segala campur tangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di seluruh Kementerian/Lembaga/Instansi, Pemerintah Daerah Provinisi/ Kabupaten/Kota, dan BUMN/BUMD. 

“Apabila terbukti masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa, maka Jaksa Agung akan menindak secara tegas dan tidak akan segan menghukum siapapun oknum tersebut demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam pengarahan pada hari Senin 31 Januari 2022 kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia, Jaksa Agung RI menyampaikan akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anaknya demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement