REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengecek sejumlah distributor untuk mengetahui penyebab kelangkaan minyak goreng. Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario di Koba, Rabu, menyatakan kelangkaan minyak goreng bukan akibat praktik penimbunan, tetapi memang pasokan terbatas dan adanya pedagang yang membeli dengan sistem borong.
"Kami belum temukan penimbunan minyak goreng, kami hanya mendengar keluhan dari distributor ada beberapa pembeli yang memaksa untuk membeli minyak goreng dalam jumlah besar," ujarnya usai mengecek sejumlah distributor minyak goreng di Koba.
Saat ini, pembelian minyak goreng di Kabupaten Bangka Tengah dibatasi. Setiap orang hanya bisa membeli 2 kilogram minyak goreng."Ini untuk mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng, jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dalam kondisi seperti ini," katanya.
Kapolres mengingatkan para pedagang dan distributor agar tidak melakukan praktik penimbunan minyak goreng."Kami ingatkan, jangan melakukan praktik penimbunan untuk kepentingan pribadi dan jika warga menemukan itu silakan lapor polisi," ujarnya.
Polisi segera melakukan tindakan jika kelangkaan akibat adanya praktik penimbunan atau ada pedagang yang memaksa membeli dari distributor dalam jumlah besar.