REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pembukaan UUD 1945 harus menjadi pegangan bangsa Indonesia dalam menyikapi konflik Ukraina-Rusia.
Konflik tersebut harus menjadi refleksi bagi kita untuk terus menggali nilai kebangsaan dan menerapkannya.
"Konflik Ukraina-Rusia tidak hanya menghadirkan perang bersenjata, tetapi juga perang di berbagai sektor yang berdampak pada banyak negara dunia, termasuk Indonesia," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat membuka diskusi daring bertema Mengkaji Perkembangan Terkini Ukraina-Rusia Dalam Perspektif Kepentingan dan Keamanan Nasional yang digelar oleh Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (9/3/2022).
Menurut Lestari, pembukaan konstitusi kita mengamanatkan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan pada alinea ke-4, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, UUD 1945 mengamanatkan agar bangsa ini ikut menciptakan perdamaian dunia.
Menurut Rerie, konflik Ukraina-Rusia yang berdampak pada terjadinya 'perang' di sejumlah sektor, juga harus bisa menjadi bahan pembelajaran bagi bangsa kita.
"Apakah bangsa kita sudah siap dengan 'perang-perang' yang terjadi di berbagai sektor di masa datang?" ujar Rerie, yang juga anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Karena itu, Rerie sangat berharap, bangsa kita harus benar-benar mencermati kondisi tersebut dan segera mempersiapkan berbagai langkah agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa datang.
Baca juga: 3 Tanda yang Membuat Mualaf Eva Yakin Bersyahadat
Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, yang pada diskusi itu berbicara dalam kapasitasnya sebagai wartawan senior, sependapat bahwa konflik Rusia-Ukraina akan berdampak global sehingga harus dicermati.
Indonesia, tambahnya, tidak bisa menganggap enteng dampak konflik Ukraina dan Rusia. Karena, tegas Suryopratomo, konflik yang terjadi antara kedua negara tersebut, berpotensi mengimbas pada stabilitas kawasan Asia, termasuk di Laut China Selatan.