REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi akan melakukan pendataan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM). Hal ini dilakukan untuk mendapatkan data akurat terkait jumlah KUMKM di Kota Sukabumi.
Di mana tahapannya diawali dengan melakukan perekrutan dan seleksi pengadaan tenaga enumerator atau petugas lapangan yang melakukan kegiatan pengumpulan data. Seleksi tersebut menyusul adanya Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia dan Kementrian Koperasi dan UKM ditunjuk sebagai walidata Koperasi KUMKM.
"Sebagai walidata KUMKM, Kementrian Koperasi dan UKM akan melakukan kegiatan pendataan lengkap koperasi dan UMKM Tahun 2022,'' ujar Kepala Bidang Koperasi Diskumindag Kota Sukabumi, Barli, Selasa, (8/3/2022). Di mana Kota Sukabumi kebagian kuota 46.000 KUMKM untuk di data.
Makanya lanjut Barli, Diskumindag langsung melakukan perekrutan enumerator yang kemudian diseleksi. Dalam perekrutan ini dibutuhkan sedikitnya 92 orang untuk melakukan pendataan.
Nantinya kata Barli, setelah hasil seleksi yang dilakukan oleh Diskumindag akan diserahkan ke Dinas Perdagangan Provinsi Jabar untuk mentapkan ke 92 orang yang akan dijadikan tenaga enumerator tersebut. Sebab Pemprov Jabar yang akan melakukan pelatihan tata cara melakukan pendataan.
Barli menerangkan, saat ini sudah ada ratusan masyarakat yang ikut mendaftar dan ikut seleksi sebagai tenaga enumerator. Terlebih persyaratan untuk menjadi tenga tersebut tidak ada batasan umur.
'' Yang terpenting mereka memiliki Ijazah minimal SMA yang telah dilegalisir dan memiliki SIM C,'' cetus Barli. Di mana pada Selasa ini merupakan batas pendaftaran dan seleksi bagi tenaga enumerator.
Harapannya ungkap Barli, ketika sudah selesai tahapan itu maka petugas enumurator dapat menjalankan tugasnya di lapangan. Sehingga akan diperoleh data akurat terkait keberadaan KUMKM di Kota Sukabumi.