Selasa 08 Mar 2022 15:19 WIB

Tes Antigen dan PCR Dihapus Bisa Percepat Pulihkan Sektor Pariwisata

Indonesia menghapus syarat Antigen dan PCR untuk perjalanan darat dan udara domestik.

Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Foto: ANTARA/FAUZAN
Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA -- Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Alfons Abi, merespons positif kebijakan pemerintah yang memudahkan syarat pelaku perjalanan domestik tanpa bukti tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR). Hal ini dinilai mampu mempercepat memulihkan sektor pariwisata.

Hal itu disampaikan di Sungailiat, Selasa (8/3/2022), menanggapi kebijakan pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku perjalanan domestik baik menggunakan jasa transportasi udara, laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif. 

Baca Juga

"Kebijakan tersebut berdampak besar mempercepat pulihnya sektor pariwisata yang selama kurang lebih dua tahun sempat terhambat bahkan berhenti akibat pandemi severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2)," jelasnya.

Wisatawan dalam negeri kata dia, dapat dengan mudah datang ke destinasi wisata di Kabupaten Bangka hanya cukup melengkapi bukti sudah divaksin dosis kedua dan dosis lengkap atau booster ."Syarat wajib tes antigen atau PCR selama ini dianggap membebani pengunjung atau wisatawan untuk datang ke daerah karena harus mengeluarkan biaya lebih banyak," kata Alfons Abi yang menjabat manajer Hotel Novilla Sungailiat.

Dampak positif yang lain kata dia, mendukung kelancaran pertumbuhan ekonomi masyarakat seperti pelaku usaha masyarakat baik tingkat menengah dan mikro atau UMKM, dimana diketahui sektor ini mempunyai peran penting mendukung meningkatkan ekonomi daerah. Dia mengakui, pelaku usaha pariwisata yang tergabung dalam PHRI terdampak langsung akibat pandemi COVID-19 sehingga memaksa mengatur jumlah karyawan untuk bekerja.

Tercatat 500 kamar hotel tersedia yang disediakan oleh pengusaha perhotelan tergabung dalam PHRI di Kabupaten Bangka mulai dari hotel bintang satu sampai hotel bintang empat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement