REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Provinsi Sumatra Barat mengejar sertifikasi halal tahun 2024 untuk juru sembelih ayam potong. Sertifikasi halal untuk juru sembelih ini bertujuan untuk memastikan kehalalan ayam potongnya.
"Kita terus berbenah untuk mengejar sertifikasi halal yang ditetapkan pemerintah tahun 2024 nanti. Sekarang untuk juru sembelih ayam potong," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Jumat (4/3).
Mahyeldi menyebut sertifikasi halal sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Sehingga semua produk bersertifikasi halal. Dimulai dari juru sembelih hewan harus dipastikan bersertifikasi agar daging yang mereka hasilkan terjamin kehalalannya.
Untuk pelatihan juru sembelih ayam potong itu, Pemerintah Provinsi Sumbar bekerja sama dengan PT Charoen Pokphand dan Bersama Halal Madani (BHM).
"Dananya dari PT Charoen Pokphand dan nanti dilaksanakan lembaga BHM," kata ucap Mahyeldi.
Sekretaris Jenderal Charoen Pokphand Foundation, Andi Magdalena, mengatakan pihaknya sangat mendukung program sertifikasi halal di Sumbar.
Sumbar sendiri, kata Andi, merupakan daerah yang sangat serius dalam program sertifikasi halal tersebut. "Untuk tahap awal kita konsentrasi ke juru sembelih ayam potong. Ada Rp 250 juta yang kita ambil dari dana CSR untuk pelatihan ini," ucap Andi.
Direktur Eksekutif BHM Hastrini Nawir menyebutkan untuk tahap awal ada 400 juru sembelih ayam potong yang akan dilatih.
Untuk instruktur, kata Hastrini didatangkan dari Majelis Ulama Indonesia, dokter hewan dan BHM sendiri. "Dalam pelatihan nanti, akan diberi pengetahuan tentang syariat, kehalalan dan kebersihan pemotongan ayam," ujaer Hastrini.
Hastrini menjelaskan, usai pelatihan mereka yang lulus diberi sertifikat yang berguna dalam proses jaminan produk halal.