Banyuwangi - Pemuda berinisial MK (24), warga Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi diamankan warga setelah tepergok mencuri pakaian dalam wanita di tempat penjemuran.
Pemuda itu diamankan warga sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (5/3/2022) setelah tepergok mengambil pakaian dalam wanita di Dusun Sidorejo Wetan, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran.
Saat tertangkap basah, pelaku membawa sejumlah celana dalam dan bra wanita yang dicurinya. Setelah mengakui perbuatannya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Gambiran.
Kanit Reskrim Polsek Gambiran, Ipda Agus Purnomo menyebut, dalam pemeriksaan diduga pelaku mempunyai kelainan seksual.
"Pelaku mencuri barang-barang itu langsung dari jemuran warga," jelas Agus.
Menurut Agus, dalam pemeriksaan pelaku mengaku tidak pernah menjual pakaian dalam wanita yang dicurinya.
"Pelaku hanya ingin memegang dan mencium pakaian-pakaian dalam wanita yang diambilnya itu. Ngakunya dia nafsu dan terangsang. Setelah dipegang dan dicium, pakaian dalam itu lalu dibuang," jelas Agus.