REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial BL (20) yang membakar rumah orang tuanya di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan ibu kandungnya yang keberatan dengan pembakaran tersebut.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Seksi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Sabtu (6/3/2022).
Ia mengatakan, peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Jumat malam (4/3/2022). Saat itu, pelaku meminta sejumlah uang, namun tidak diberioleh korban.
Pelaku kemudian mengancam akan membakar rumah korban apabila tidak diberikan uang. Namun, ancaman tersebut tidak dihiraukan korban.
Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku membakar rumah korban saat korban tidak berada di lokasi. Korban mengetahui rumahnya sudah hangus terbakar dari tetangganya.
"Jadi motifnya karena kesal tidak diberi uang oleh korban," ujarnya.