REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih memberlakukan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor. Langkah ini, untuk meminimalisasi mobilitas kendaraan yang masuk ke Kota Bandung pada akhir pekan di lima gerbang tol.
Kabid PDKT Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, ganjil-genap itu diberlakukan sesuai dengan aturan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sehingga nantinya hanya kendaraan asal Bandung Raya yang bisa bebas melalui lima gerbang tol itu.
"Pekan ini juga ganjil-genap masih diberlakukan ya, di lima gerbang tol di Kota Bandung," kata Asep di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022).
Adapun lima gerbang tol itu yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu. Ganjil-genap diberlakukan khusus akhir pekan mulai dari Jumat, Sabtu, dan Ahad. Pada hari Jumat, ganjil-genap diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Namun pada Sabtu dan Ahad, ganjil-genap diberlakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB. Selain kendaraan dari Bandung Raya, maka kendaraan lainnya akan terkena ganjil-genap.
Nantinya, kendaraan yang diputarbalikkan yakni kendaraan dari luar kota yang angka terakhir para plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal di hari tersebut. Contohnya, Jumat ini merupakan tanggal 4 Maret 2022, sehingga kendaraan dari luar kota yang bisa masuk lewat gerbang tol yakni kendaraan berplat akhir genap. Begitu pun sebaliknya jika jatuh pada tanggal ganjil.
Hingga Jumat sore, menurutnya, arus masuk wilayah Kota Bandung melalui Gerbang Tol Pasteur masih belum mengalami peningkatan seperti pekan sebelumnya saat adanya libur panjang. "Masih landai. Saya ini di Pasteur masih landai. Ahad lalu ramai karena ada long weekend," katanya.