Jumat 04 Mar 2022 10:37 WIB

Kemenkes Deteksi 332 Kasus Son of Omicron

Jumlah son of omicron atau BA.2 bertambah 80 kasus dalam tiga hari terakhir. 

Rep: Febryan. A/ Red: Ratna Puspita
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejauh ini berhasil mendeteksi 332 kasus Covid-19 akibat subvarian omicron BA.2 yang dijuluki 'Son of Omicron'. Ilustrasi
Foto: Republika
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejauh ini berhasil mendeteksi 332 kasus Covid-19 akibat subvarian omicron BA.2 yang dijuluki 'Son of Omicron'. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejauh ini berhasil mendeteksi 332 kasus Covid-19 akibat subvarian omicron BA.2 yang dijuluki 'Son of Omicron'. Jumlahnya bertambah 80 kasus dalam tiga hari terakhir karena ada 252 kasus BA.2, Selasa (1/3/2022).

"Sudah ada 332 kasus (subvarian omicron BA.2)" kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi  saat dikonfirmasi, Jumat (4/3).

Baca Juga

Nadia mengatakan, asumsi bahwa BA.2 ini lebih cepat menular dibandingkan varian awal omicron BA.1 belumlah terbukti. Begitu pula asumsi bahwa BA.2 meningkatkan tingkat keparahan gejala pada pasien. 

"Asumsi bahwa lebih cepat menular dan meningkatkan tingkat keparahan tidak terjadi," ujarnya. 

Menurut Nadia, pasien yang terjangkit omicron BA.2 mengalami gejala serupa dengan pasien terinfeksi omicron BA.1. Para pasien kebanyakan berstatus tanpa gejala dan gejala ringan seperti batuk-pilek. 

Sebelumnya, Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama, mengatakan, varian omicron (B.1.1.529) memiliki sejumlah bentuk, di antaranya BA.1, BA.1.1, BA.2 dan BA.3. Sekitar 21 persen dari total kasus omicron adalah BA.2. 

Namun, terdapat sejumlah negara dengan varian BA.2 yang dominan atau lebih dari 50 persen kasus, di antaranya Brunei Darussalam, Filipina, Bangladesh, China, India, Nepal, dan Pakistan. "Dampak BA.2 ini memang masih terus dipelajari. Indonesia perlu waspada dan mengambil langkah antisipasi yang tepat, kalau BA.2 juga akan meningkat di negara kita," kata Tjandra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement