Surabaya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jatim Husnul Maram mengakui imbauannya kepada ASN dan honorer agar tidak ikut menggoreng isu soal aturan penggunaan pengeras suara (toa) masjid dan musala.
Husnul menjelaskan bahwa imbauan itu ditujukan untuk internal pegawai di Kanwil Kemenag Jatim. Katanya, tujuan dari imbauan itu adalah sebagai upaya wanti-wanti atau penyelamatan bagi ASN dan honorer di lingkungan Kanwil Kemenag Jatim.
"Artinya gini, sebenarnya kita ingin menyelamatkan keluarga besar kita. Kalau ada pemerintah mengeluarkan produk hukum, itu harus didukung," ujar Husnul kepada jatimnow.com di Surabaya pada Senin (28/2/2022) lalu.
Baca juga: Beredar Imbauan Agar ASN di Kemenag Jatim Tak Ikut Menggoreng Isu Penggunaan Toa
Menurut Husnul, sudah selayaknya pejabat hingga pegawai tidak ikut serta menggoreng isu-isu terkait Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang diterbitkan Kemenag RI.
"Sebagai ASN baik pegawai negeri maupun PNS itu harus didukung, apapun produk hukum dari pemerintah itu harus didukung oleh ASN," jelas dia.
Husnul menambahkan, hierarki di tubuh Kemenag Jatim saat ini seringkali memunculkan keputusan-keputusan ekstrem. Dirinya mengaku seringkali menerima Surat Keputusan (SK) tentang penurunan jabatan hingga pemecatan secara tidak hormat.
"Kami itu kan tiap bulan menerima SK, ada yang hukumannya itu berat, pemberhentian dengan tidak terhormat, tidak atas permohonan dirinya sendiri, ada yang penurunan pangkat. Supaya itu tidak terjadi, kita woro-woro (umumkan) dulu, supaya tidak ikutan menyebarkan. Apapun kebijakan, tidak hanya Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 saja, tapi produk hukum apapun itu harus didukung," papar dia.
Saat ditanya apakah ada ASN di lingkungan Kemenag Jatim yang terlibat penggorengan isu toa tersebut, Husnul menyebut jika dirinya telah mengantongi data-datanya.
"Ya ada lah, yang tidak tahu-menahu langsung ikut-ikutan," ungkap dia.
Setelah imbauan itu dilakukan, pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi ASN yang bandel dan tetap ikut serta menggoreng isu terkait aturan tersebut.
"Kita akan tegas siapapun orangnya kalau ada pelanggaran hukum, pelanggaran terkait aturan pemerintah kita tegas. Tapi jangan sampai ketegasan kita itu mengorbankan sesuatu yang sebenarnya," tandasnya.