REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kota Sukabumi di awal Maret 2022 masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sebelumnya Kota Sukabumi masuk dalam PPKM Level 3 di pertengahan Februari 2022 karena bertambahnya kasus Covid-19 dalam satu pekan terakhir ini.
Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM wilayah Jawa-Bali selama sepekan ke depan. Ketentuan ini didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Masa berlaku mulai 1 Maret sampai 7 Maret 2022.
'' Kota Sukabumi masuk PPKM level 4 karena ada peningkatan temuan kasus Covid-19 dalam minggu kemarin,'' ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Wahyu Handriana kepada wartawan, Selasa (1/3/2022). Hal ini didasarkan pada Inmendagri Nomor 13 tahun 2022.
Dalam sehari lanjut Wahyu, pada minggu kemarin bisa ada 150 kasus baru per hari yang menyebabkan naik level. Bahkan dalam seminggu kemarin ada 4 kasus kematian akibat Covid-19.
Di sisi lain lanjut Wahyu, ada beberapa kontak erat yang enggan diswab. Menyikapi kenaikan kasus ini, Tim Satgas Covid telah membuat langkah menurukan kasus melalui pembatasan sesuai Inmendgari.
Wahyu menerangkan, total kasus Covid-19 dari 1 Januari hingga 1 Maret 2022 mencapai sebanyak 2.501 kasus dan khusus hari ini bertambah sebanyak 29 kasus baru. Rinciannya sebanyak 1.571 orang dinyatakan sembuh dan 924 orang masih isolasi. Dari 924 orang isolasi tersebut sebanyak 38 orang di rumah sakit dan 886 orang isolasi mandiri serta 6 orang meninggal dunia.
Untuk menghadapi kenaikan ini, Dinkes akan terus menggencarkan vaksinasi dan edukasi protokol kesehatan. Sebab upaya tersebut terbukti dapat mengendalikan penyebaran dan mengurangi tingkat kematian.
Hingga kini cakupan vaksinasi dosis 1 di Kota Sukabumi mencapai 111,2 persen dan dosis 2 sebanyak 78,6 persen. Sementara khusus vaksinasi lansia cakupannya dosis satu 82,69 persen dan dosis dua 69,71 persen dan dosia 3 mencapai 7,67 persen serta vaksinasi anak 6-11 tahun dosis satu 89,59 persen dan dosis dua 39,56 persen.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kota Sukabumi Lulis Delawati menambahkan, Bad Occupancy Rate (BOR) rumah sakit penanganan Covid-19 mengalami kenaikan. Di rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Sukabumi cukup tinggi sebanyak 26,10 persen.
'' Data terbaru keterisian tempat tidur pasien Covid-19 menjadi sebayak 26.10 persen,'' ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Lulis Delawati. Dari total jumlah tempat tidur untuk penanganan Covid sebanyak 341 unit, yang terpakai sebanyak 89 unit dan belum terpakai 252 unit tempat tidur.
Menurut Lulis, tempat tidur yang tersedia terbanyak di RSUD R Syamsudin 176 unit, RSUD Al Mulk 9 unit, RSU Assyifa 20 unit, dan RSU Kartika Kasih sebanyak 15 tempat tidur. Selain itu RS Bhayangkara Setukpa 23 unit dan RS Ridogalih 9 unit.
Sementara tingkat keterisiannya yakni RSUD Syamsudin 16.19 persenRS Almulk 30.76 persen, RS Setukpa 42.50 persen, RS Asyifa 52.38 persen, dan RS Kartika 44.44 persen serta RS Ridogalih 0 persen. Dari 89 warga yang dirawat terang Lulis, sebanyak 51 orang warga Kota Sukabumi dan sisanya sebanyak 38 orang warga luar Kota Sukabumi.
Jumlah yang dirawat di rumah sakit kebanyakan laki-laki yakni 47 orang dan perempuan 42 orang. Data ini berdasarkan enam rumah sakit di Kota Sukabumi yakni RSUD R Syamsudin SH, RSUD Al Mulk, RSU Bhayangkara Setukpa, RSU Assyifa, RSU Kartika Kasih, dan RSU Ridogalih.