Kamis 24 Feb 2022 15:14 WIB

Perlintasan Kereta Jatinegara-Klender Ditutup

Untuk mengurangi kecelakaan, empat perlintasan kereta ditutup.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Kereta Rel Listrik (KRL) Comutter Line melintas pada perlintasan sebidang yang sudah ditutup
Foto: Prayogi/Republika
Kereta Rel Listrik (KRL) Comutter Line melintas pada perlintasan sebidang yang sudah ditutup

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA) PT KAI Daop 1 Jakarta menutup empat perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan. Sebelumnya PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk pemberitahuan terkait penutupan perlintasan liar tersebut.

"Penutupan perlintasan liar tersebut diantaranya di KM 12+380 antara Stasiun Jatinegara-Klender, KM 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedubggedeh, KM 67+420 antara Stasiun Karawang-Klari, KM 72+4/5 antara Stasiun Klari-Kosambi dilaksanakan serentak pada Rabu (kemarin)," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangannya, Kamis (24/2).

Baca Juga

Menurut Eva, bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya. Hal itu sesuai Undang-undang nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94.

Eva menambahkan, tahun 2021 lalu, Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di 40 titik. Sementara sejak awal tahun 2022 terdapat lima perlintasan liar yang telah ditutup dengan bekerjasama para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan.

"Dari 5 perlintasan yang ditutup tersebut, 4 titik merupakan perlintasan liar dan 1 titik merupakan perlintasan resmi," ungkap Eva.

Kedepannya, sambung Eva, dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kemananan maka penutupan perlintasan liar terus dilakukan secara bertahap. Karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas.

"PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA," ucap Eva.

Sebagai informasi, di wilayah kerja Daop 1 Jakarta terdapat 545 perlintasan KA, yang terbagi menjadi pelintasan sebidang resmi 271 dan liar 197. Sedangkan untuk pelintasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass sebanyak 77 titik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement