Rabu 23 Feb 2022 14:49 WIB

Kasus Kematian Akibat Omicron, Prof Tjandra: 54 Persen tidak Punya Komorbid

Prof Tjandra mengingatkan kasus kematian tidak dialami yang punya komorbid saja.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Reiny Dwinanda
Petugas mengusung peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta. Kasus kematian pada pasien Covid-19 terjadi bukan saja pada mereka yang memiliki komorbid.
Foto:

Prof Tjandra tak memungkiri sempat ada penurunan angka kematian di bawah angka 200 pada tanggal 19, 20 dan 21 Februari. Namun, pada Selasa (22/2/ 2022) angka kematian kembali naik menjadi 257.

"Itu jumlah tertinggi di masa omicron. Pada 6 Januari 2022, ada empat warga yang wafat karena Covid-19, jadi sekarang sudah meningkat lebih 50 kali lipat," tutur Prof Tjandra.

Di satu sisi, Prof Tjandra mengakui bahwa jumlah yang penderita Covid-19 yang wafat jauh lebih rendah daripada saat varian delta mendominasi. Itu karena varian omicron infeksinya memang tidak seberat delta.

"Tetapi, dua pertimbangan di atas dalam memandang kematian ini perlu kita resapkan, tidak semata-mata hanya melihat perbandingan angkanya saja," tutur mantan direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement